Razman Nasution Vs Hotman Paris
Masih Memanas, Hotman Paris Kembali Beri Pesan Pedas untuk Razman Nasution: Jaga Mulutmu Itu
Pengacara kondang Hotman Paris kembali berikan pesan pedas untuk seterunya, Razman Nasution.
"Jadilah seperti Hotman yang kliennya membludak," ucapnya.
Firdaus Oiwobo Sebut Razman Nasution Tak Bisa Dipenjara di dalam Kasus dengan Hotman Paris
Di sisi lain, pengacara Firdaus Oiwobo memberikan tanggapannya mengenai permasalahan Razman Nasution dengan Hotamn Paris.
Firdaus Oiwobo sendiri sebelumnya sempat tergabung dalam tim kuasa Razman Nasution untuk membela dalam kasus tersebut.
Namun di tengah kasus itu, Firdaus Oiwobo justru memilih untuk mundur dari tim kuasa hukum Razman.
Meski sudah tak menjadi bagian tim, Firdaus Oiwobo memiliki pandangannya sendiri.
Ia masih merasa yakin bahwa Razman tak bisa dipenjara di dalam kasus tersebut.
"Tetap pada prinsip gue, pandangan hukum gue bahwa Bang Razman itu nggak bisa dipenjara, nggak bisa dipidana," ungkap Firdaus, dikutuip dari YouTube Reyben Entertainment.
Baca juga: Dilarikan ke RS Singapura usai Diduga Keracunan Ikan Panggang, Hotman Paris Bongkar Biaya Cek Dokter
Firdaus menjelaskan, bahwa orang yang berpotensi dipenjara seharusnya sudah dilakukan penahanan sejak awal.
Namun dalam kasus ini, tak pernah dilakukan penahanan terhadap Razman.
"Karena ciri-ciri orang dipidana itu dari awal juga sudah pasti ditahan gitu, apa pun bentuknya pasti tetap ditahan," jelasnya.
Sehingga menurut Firdaus, ada alasan tersendiri soal Razman yang tak ditahan oleh Kejaksaan.
"Kalau itu nggak ditahan-tahan, berarti itu jaksanya masih labil, belum meyakini kalau itu belum masuk ranah pidana."
"Hakim pun juga masih labil, padahal Hakim itu minta kepada Jaksa untuk ditahan."
"Mengapa sampai sekarang belum ditahan, berarti kan mereka belum menemukan keyakinan di dalam perkara ini," terang Firdaus.
Melihat hal itu, Firdaus pun merasa yakin Razman bisa lolos dari kasus tersebut.
"Di sini Bang Razman bisa lolos, karena hakim dan jaksanya nggak yakin."
"Kan dari awal dari Mabes Polri gue ngomong, nggak bisa ditahan," tutupnya.
(Tribunnews.com/Ifan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.