Razman Nasution Vs Hotman Paris
Masih Memanas, Hotman Paris Kembali Beri Pesan Pedas untuk Razman Nasution: Jaga Mulutmu Itu
Pengacara kondang Hotman Paris kembali berikan pesan pedas untuk seterunya, Razman Nasution.
TRIBUNNEWS.COM - Hubungan pengacara Hotman Paris dengan Razman Nasution hingga kini masih terus menanas.
Persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris terhadap terdakwa Razman Nasution juga masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.
Hotman Paris kembali menyinggung soal kelakuan Razman Nasution yang sempat membuat kericuhan di persidangan sebelumnya.
Razman Nasution pun terkena imbasnya atas kelakuannya sendiri.
"Halo Razman, betapa sakitnya ya dua kali seminggu sidang, kamu duduk sebagai terdakwa, hanya itu aja saya udah senang lihat kamu," ucap Hotman, dikutip dari YouTube Mantra News, Selasa (17/6/2025).
Lebih lagi surat Berita Acara Sumpah (BAS) Razman sebagai pengacara juga telah dibekukan.
Sontak saja Hotman meminta Razman untuk bisa menjaga tutur katanya.
"Terus surat BAS kamu juga dibekukan oleh Pengadilan Tinggi, kamu gak bisa buka praktik, sudah dua hal sangat menyakitkan yang kau alami."
"Makanya jagalah mulutmu itu," ungkap Hotman.
Tak berhenti di situ, Razman juga dilaporkan PN Jakarta Utara di Mabes Polri lantaran menuding hakim sebagai koruptor.
Melihat hal itu, Hotman menyinggung kemungkinan Razman bisa menjadi tersangka.
Baca juga: Berdalih Sakit di Sidang Kasus Hotman Paris, Razman Nasution Ketar-ketir Dijemput Pakai Ambulans
"Belum lagi kamu dilaporkan oleh ketua PN Jakarta Utara di Mabes, yang mengatakan teriak-teriak sama Hakim koruptor."
"Bisa-bisa kamu jadi tersangka lagi," tuturnya.
Hotman pun kini meminta seterunya itu agar bisa menjaga perilakunya serta mencontohnya.
"Jadi mulai sekarang jagalah perilakumu."
"Jadilah seperti Hotman yang kliennya membludak," ucapnya.
Firdaus Oiwobo Sebut Razman Nasution Tak Bisa Dipenjara di dalam Kasus dengan Hotman Paris
Di sisi lain, pengacara Firdaus Oiwobo memberikan tanggapannya mengenai permasalahan Razman Nasution dengan Hotamn Paris.
Firdaus Oiwobo sendiri sebelumnya sempat tergabung dalam tim kuasa Razman Nasution untuk membela dalam kasus tersebut.
Namun di tengah kasus itu, Firdaus Oiwobo justru memilih untuk mundur dari tim kuasa hukum Razman.
Meski sudah tak menjadi bagian tim, Firdaus Oiwobo memiliki pandangannya sendiri.
Ia masih merasa yakin bahwa Razman tak bisa dipenjara di dalam kasus tersebut.
"Tetap pada prinsip gue, pandangan hukum gue bahwa Bang Razman itu nggak bisa dipenjara, nggak bisa dipidana," ungkap Firdaus, dikutuip dari YouTube Reyben Entertainment.
Baca juga: Dilarikan ke RS Singapura usai Diduga Keracunan Ikan Panggang, Hotman Paris Bongkar Biaya Cek Dokter
Firdaus menjelaskan, bahwa orang yang berpotensi dipenjara seharusnya sudah dilakukan penahanan sejak awal.
Namun dalam kasus ini, tak pernah dilakukan penahanan terhadap Razman.
"Karena ciri-ciri orang dipidana itu dari awal juga sudah pasti ditahan gitu, apa pun bentuknya pasti tetap ditahan," jelasnya.
Sehingga menurut Firdaus, ada alasan tersendiri soal Razman yang tak ditahan oleh Kejaksaan.
"Kalau itu nggak ditahan-tahan, berarti itu jaksanya masih labil, belum meyakini kalau itu belum masuk ranah pidana."
"Hakim pun juga masih labil, padahal Hakim itu minta kepada Jaksa untuk ditahan."
"Mengapa sampai sekarang belum ditahan, berarti kan mereka belum menemukan keyakinan di dalam perkara ini," terang Firdaus.
Melihat hal itu, Firdaus pun merasa yakin Razman bisa lolos dari kasus tersebut.
"Di sini Bang Razman bisa lolos, karena hakim dan jaksanya nggak yakin."
"Kan dari awal dari Mabes Polri gue ngomong, nggak bisa ditahan," tutupnya.
(Tribunnews.com/Ifan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.