Sabtu, 4 Oktober 2025

Jangan Terlalu Pagi, Ini Saran Dokter Jam Bangun Anak yang Efektif

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan agar anak-anak masuk sekolah pukul 06.00. Usulan tersebut jadi perdebatan.

TRIBUN SUMSEL/M AWALUDDIN FAJRI
LIBUR SEKOLAH LEBARAN - Para siswa Madrasah Ibtidaiyah Swasta Gummi tetap mengikuti proses belajar mengajar di areal sekolah mereka yang terletak di kawasan Cinde, Palembang, Selasa (2/4/2013). Inilah jadwal terbaru setelah libur anak sekolah dimajukan menjadi 21 Maret 2025. Ada 10 hari libur sebelum Lebaran 2025. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Baru-baru ini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan agar anak-anak masuk sekolah pukul 06.00.

Sebagai kompensasi mantan Bupati Purwakarta ini akan memberikan tambahan libur pada hari Sabtu.

Hal ini menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

Dokter spesialis anak, anak-anak dr. Ian Suryadi Suteja, M.Med Sc, Sp.A, menyatakan ketidaksetujuannya pada aturan itu.

Ia mengatakan, anak yang bangun terlalu pagi berisiko mengalami kelelahan dan mengganggu tumbuh kembangnya.

Baca juga: Selain Atur Jam Sekolah, Dedi Mulyadi Akan Hapus PR bagi Siswa: Tugas Tak Dibawa Jadi Beban di Rumah

"Kurang setuju, karena di negara-negara maju tidak ada anak sekolah masuk jam 6 pagi. Saat anak-anak masuk sekolah jam 6 pagi berarti dia harus bangun jam 5 untuk siap-siap. Hal yang sama juga akan dilakukan orangtua karena menyiapkan berbagai keperluan anak sekolah," ungkap dr Ian dalam temu media baru-baru ini.

Anak yang terlalu cepat bangun pagi mungkin mengalami kekurangan jam tidur di malam hari.

Kondisi ini berdampak pada perkembangan kognitif dan emosional anak.

Anak bisa menjadi kurang fokus dalam menerima pelajaran di sekolah.

Selain itu juga mengganggu masalah perilaku pada anak.

"Anak  yang bangun pagi biasanya tampak kelelahan sehingga membuat tidak efektif saat belajar di kelas," tutur dia.

Jam Bangun Anak yang Disarankan

Dokter Ian menyarankan agar anak bangun teratur pada pukul 06.00 dan siap beraktivitas pada pukul 07.00.

Dengan catatat, anak harus tidur pada malam hari dengan cukup.

Kebutuhan jam tidur pada anak tergantung pada usia anak.

Merujuk pada data Kementerian Kesehatan berikut kebutuhan tidur anak berdasarkan usia:

• Bayi (0-2 bulan): 14-18 jam per hari.

• Bayi (1-18 bulan): 12-14 jam per hari (termasuk tidur siang).

• Anak (3-6 tahun): 11-13 jam per hari (termasuk tidur siang).

• Anak (6-12 tahun): 10 jam per hari.

• Remaja (12-18 tahun): 8-9 jam per hari. 

"Bangun tetap jam 06.00 dan siap untuk ke sekolah itu jam 07.00. Di sekolah anak harus istirahat setiap dua jam. Nah itu bagus dan efektif agar anak mudah menerima pelajaran," kata dia.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved