Nikita Mirzani Tersangka
Nasib Nikita Mirzani Kini Jatuh Sakit saat Kasus Hukumnya Naik P21, Penahanan Diperpanjang Lagi?
Bagaimana nasib hukum Nikita Mirzani saat sang aktris kini harus sakit dan dirawat di rumah sakit ketika kasusnya sudah naik P21.
TRIBUNNEWS.COM - Kasus hukum aktris Nikita Mirzani setelah dilaporan atas dugaan pemerasan, pengancaman dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh pengusaha skincare Reza Gladys, kini sudah naik P21.
Kabar naiknya status hukum Nikita Mirzani itu disampaikan langsung oleh Kepala seksi Penerangan Umum (Kasie Penkum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, dikutip Tribunnews dari YouTube Intens Investigasi, Senin (2/6/2025).
Kasus Nikita Mirzani telah dinyatakan P21 sejak 28 Mei 2025 lalu.
Namun demikian, kini tersangka Nikita Mirzani belum dilimpahkan ke Kejaksaan.
Lantaran menurut kabar terbaru, Ibunda Lolly itu dalam keadaan sakit.
Bahkan kini Nikita masih harus menjalani perawatan di Rumah Sakit yang dirujuk oleh pihak penyidik.
"Sejak tanggal 28 Mei hari Rabu udah dinyatakan P21. Artinya ada pernyataan dari JPU pada penyidik bahwa berkas lengkap secara materiil dan formil, sehingga layak untuk dimintakan pertanggungjawaban atau disidangkan," jelas Syahron Hasibuan.
Terkait kapan Nikita dilimpahkan ke Kejaksaan untuk menjalani sidang, pihak Syahron Hasibuan masih menunggu kabar dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Untuk limpahan tahap duanya masih menunggu kabar dari JPU. Karena koordinasi penyidik dan penuntut umum Nikitanya lagi dalam proses dirawat di RS Polri Bayangkari atau yang dirujuk oleh penyidik."
"Karena proses penyerahan tersangka atau barang buktinya harus sehat, sehingga bisa dimintakan pertanggungjawaban pidananya," lanjutnya.
Disinggung soal sakit Nikita dan kapan kondisi ibu tiga anak itu mulai kurang fit, pihak Syahron Hasibuan belum bisa memastikan.
Baca juga: Berkas Perkara Lengkap, Nikita Mirzani Segera Jalani Sidang Kasus Pemerasan Reza Gladys
"Informasi yang saya dapat dari penyidik sumbernya, sakitnya kapan saya belum bisa pastikan,"
Untuk itu, terkait nasib hukum Nikita setelahnya, Syahron Hasibuan menyinggung soal masih adanya perpanjangan penahanan lagi.
Pihaknya menjelaskan perpanjangan penahanan mulai hari ini, Senin (2/6/2025) hingga Rabu (2/7/2025), mendatang.
"Belum ada peralihan penahanan dari penyidik ke penuntut umum. Nanti peralihan penahanannya setelah tahap dua lah, penyerahan tersangka dan barang bukti. Beralihkan jadi tahanannya JPU."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.