Jonathan Frizzy Terjerat Obat Keras
Ijonk Buat Grup Whatsapp Atur Keluar Masuk Etomidate, Vape Biasa Digunakan untuk Obat Bius Operasi
Jonathan Frizzy ditetapkan tersangka kasus vape isi etomidate ilegal. Obat keras ini berbahaya jika dihirup dan dijual tanpa resep dokter.
Dari hasil penelusuran penyelidikan polisi melakukan penangkapan terhadap tiga orang ER, EDS, dan TBR pada Maret 2025.
Setelah polisi mendalami kasus tersebut, JF kemudian dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Namun JF mangkir dalam panggilan dengan alasan di rumah sakit. Kemudian polisi menetapkan JF menjadi tersangka.
Dia ditangkap di Jalan Bintaro Akasia Blok HA Nomor 17, Pesanggrahan, Jakarta Selatan Minggu (4/5) sore. JF dijerat Pasal 435 Subsider pasal 436 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHPidana dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun serta denda paling banyak senilai Rp 5 miliar.
Baca juga: Jonathan Frizzy Disebut Sang Paman Akan Temani Ririn Dwi Ariyanti saat Ramadan, Ijonk Ikut Puasa?
Terpisah, Pakar Farmakologi dan Farmasi Klinik UGM, Prof. Apt. Zullies Ikawati menerangkan etomidate adalah obat anestesi (obat bius) intravena (disuntikkan ke pembuluh darah). Obat ini digunakan untuk induksi anestesi sebelum prosedur operasi atau sedasi untuk pasien yang akan dipasangi ventilator, misalnya di ruang ICU atau gawat darurat.
"Fungsi utamanya adalah membuat pasien tidur (anestesi) dengan cepat tanpa menurunkan tekanan darah terlalu banyak," tutur dia.
Obat ini digunakan terutama pada pasien kritis yang tidak stabil secara kardiovaskular misalkan pada kondisi pasien syok dan trauma berat. Etomidate bekerja dengan menekan sistem saraf pusat, khususnya dengan meningkatkan aktivitas neurotransmiter GABA (zat alami di otak yang menghambat sinyal saraf).
Etomidate bukan obat yang aman untuk penggunaan sembarangan, apalagi untuk rekreasi.
Efeknya sangat berbahaya, seperti:
1. Penekanan fungsi adrenal dimana tubuh tidak bisa menghasilkan hormon stres, berisiko menyebabkan syok adrenal atau bahaya kematian.
2. Depresi pernapasan yakni kondisi napas melambat atau berhenti.
3. Penurunan kesadaran berat dimulai koma, lalu kejang. Walau kondisi ini jarang terjadi pada beberapa orang.
4. Mual, muntah hebat.
5. Efek psikotropik berupa halusinasi atau sensasi keluar dari tubuh (dissociative experience) pada dosis tertentu, namun efek ini tidak stabil dan bisa sangat berbahaya.
"Juga ketergantungan psikis. Meskipun lebih jarang dibandingkan zat seperti opioid," tutur dia. Prof Zullies menekankan, penggunaan normal hanya melalui suntikan intravena di rumah sakit.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.