Kritisi Revisi UU TNI, Fedi Nuril: Takut Kembali ke Zaman Orba
Aktor Fedi Nuril mengkritik keras revisi Undang-Undang (UU) TNI yang tengah dikebut oleh DPR.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor Fedi Nuril mengkritik keras revisi Undang-Undang (UU) TNI yang tengah dikebut oleh DPR.
Pembahasan rancangan regulasi tersebut dilakukan di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat, memicu pertanyaan besar dari berbagai pihak.
Baca juga: Kritisi Penunjukan Ifan Seventeen sebagai Dirut PFN, Cuitan Fedi Nuril Trending di X
Fedi menilai revisi ini berpotensi membawa Indonesia kembali ke masa Orde Baru.
"Rasa takut saya akan kembali ke zaman Orba tidak dibuat-buat. Akademisi mengkritik Prabowo tentang kabinet besar dibalas 'ndasmu'. Sekarang yang mengkritik Revisi UU TNI, oleh KSAD dibilang 'otak kampungan'," tulis Fedi Nuril di X, dikutip Selasa (18/3/2025).
Ia juga mempertanyakan urgensi percepatan revisi ini, mengingat UU TNI tidak termasuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025.
Menurutnya, proses pembahasannya berlangsung secara maraton dan terkesan terburu-buru.
Bintang film Ayat Ayat Cinta itu juga menyoroti isi naskah akademik revisi UU TNI, khususnya bagian yang memberikan kewenangan bagi prajurit aktif untuk terlibat dalam pemerintahan.
Baca juga: Fedi Nuril Ungkap Alasan Sering Kritik Pemerintah di Media Sosial
"Melihat naskah akademik RUU TNI, terutama di bagian yang saya highlight, itu alasan saya menolak RUU TNI. Itu berarti jumlah prajurit aktif TNI pada kementerian/lembaga lain bisa tak terbatas. Itulah Dwifungsi ABRI," ujarnya.
Dalam naskah akademik yang ia soroti, tertulis bahwa presiden memiliki wewenang menempatkan prajurit aktif di kementerian atau lembaga lain untuk menjalankan tugas pemerintahan secara optimal.
Di tengah kritiknya, beberapa warganet menuding Fedi Nuril menyebarkan opini menyesatkan.
Namun, ia dengan tegas membantah tuduhan tersebut, menegaskan bahwa pernyataannya berbasis pada dokumen resmi.
"Dokumen yang gue post dari kemarin adalah naskah akademik RUU TNI yang gue dapat dari Website DPR," tegasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.