Jumat, 3 Oktober 2025

Razman Nasution Vs Hotman Paris

Razman Nasution Minta Maaf Bikin Ricuh di Persidangan Hotman Paris, Akui Khilaf

Razman Arif Nasution meminta maaf setelah membuat ricuh jalannya sidang atas laporan Hotman Paris, 6 Februari 2025 lalu. Pihaknya mengaku khilaf.

Tribunnews.com/Reynas Abdila
PERMINTAAN MAAF RAZMAN - Pengacara Razman Nasution mendoakan agar pengacara kondang Hotman Paris kembali pulih atas sakit yang dialaminya. Hal itu disampaikan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (24/2/2025). Kini, Razman meminta maaf karena sudah membuat ricuh jalannya persidangan. 

"Kami belum menghitung berapa yang menjadi terlapor tapi setidak-tidaknya lebih dari dua," ucapnya

Selanjutnya, penyidik yang memiliki kewenangan terkait laporan tersebut.

PN Jakut melaporkan yang bersangkutan sesuai dari ketetapan Mahkamah Agung (MA) karena adanya peristiwa melecehkan peradilan atau dikenal contempt of court.

"Itu bukan instruksi lagi tapi ketetapan dari MA," tukasnya.

Adapun sejumlah barang bukti yang diserahkan ke Bareskrim berupa video kejadian saat kericuhan di persidangan.

Razman Nasution dilaporkan tiga pasal, yakni Pasal 335 KUHP tentang pemaksaan dengan kekerasan, Pasal 207 KUHP tentang penghinaan, dan Pasal 217 KUHP tentang kegaduhan di pengadilan.

(Tribunnews.com/ Salma/ Reynas Abdila)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved