Kamis, 2 Oktober 2025

Baim Wong dan Paula Verhoeven

Kuasa Hukum Paula Verhoeven Ungkap Alasan Hadirkan 3 Saksi Ahli di Sidang Cerai

Alasan pihak Paula Verhoeven hadirkan tiga saksi ahli di sidang cerai diungkap oleh kuasa hukum.

Wartakota/Arie Puji
SIDANG CERAI PAULA - Potret Paula Verhoeven saat datang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025). Kuasa hukum Paula Verhoeven ungkap alasan pihaknya hadirkan tiga saksi ahli di sidang cerai. 

Sebagai pakar telematika, Abimanyu melihat adanya kontak fisik yang dilakukan Baim Wong kepada Paula Verhoeven saat berselisih.

"Kalau bahasa telematikanya gini, kita melihat terjadi adanya suatu kontak kekerasan sampai terjadi benturan," ungkap Abimanyu.

Namun untuk saat ini, ia belum bisa menganggap kejadian tersebut sebagai bentuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau tidak.

Menurutnya, yang berhak mengungkap soal dugaan KDRT yakni pakar hukum.

"Tapi di sini apakah itu termasuk kriteria KDRT atau bukan, silahkan itu secara pakar hukum nanti yang menilai," jelasnya.

Baca juga: Dituding KDRT hingga Buat Paula Verhoeven Terpental, Pihak Baim Wong: Berlebihan

Namun berdasarkan penglihatannya sendiri, bahwa memang ada kekerasan yang dilakukan Baim terhadap Paula.

Bahkan kejadian tersebut juga terekam CCTV.

"Tapi kalau dibaca telematika kita melihat adanya suatu bukti suatu kontak fisik keras, ya itu di CCTV. Itu benar-bentar kena benturan keras sampai yang satunya itu terpental," terang Abimanyu.

Tak hanya itu, Abimanyu menyebut ada pergerakan tangan Baim hingga mengenai kepala Paula.

"Di situ ada kontak jadi pergerakan tangan pria kemudian membuat kepala wanita sampai terdorong ke depan," bebernya.

(Tribunnews.com/Ifan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved