Kamis, 2 Oktober 2025

Baim Wong dan Paula Verhoeven

Kuasa Hukum Paula Verhoeven Ungkap Alasan Hadirkan 3 Saksi Ahli di Sidang Cerai

Alasan pihak Paula Verhoeven hadirkan tiga saksi ahli di sidang cerai diungkap oleh kuasa hukum.

Wartakota/Arie Puji
SIDANG CERAI PAULA - Potret Paula Verhoeven saat datang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025). Kuasa hukum Paula Verhoeven ungkap alasan pihaknya hadirkan tiga saksi ahli di sidang cerai. 

TRIBUNNEWS.COM - Proses perceraian pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven masih terus bergulir.

Pada Rabu (26/2/2025) kemarin, pihak Paula Verhoeven mendatangkan tiga saksi ahli di sidang cerai.

Alasan menghadirkan saksi ahli tersebut pun diungkap oleh kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma.

Alvon mengatakan, tujuan utama menghadirkan saksi ahli yakni untuk kepentingan anak Paula dan Baim.

"Kita menghadirkan tiga ahli itu tujuannya untuk kepentingan anak," kata Alvon, dikutip dari YouTube Mantra News, Kamis (27/2/2025).

Tak hanya itu, saksi ahli juga berguna untuk membuktikan kebenaran bukti-bukti dari pihaknya.

Nantinya kevalidan bukti tersebut bisa untuk memutus perkara oleh Majelis Hakim.

"Yang kedua, itu untuk kepentingan apakah bukti-bukti tersebut memang bisa dikatakan valid."

"Dan itu bisa dipergunakan Hakim untuk memutus perkara ini," terang Alvon.

Pada kesempatan itu, Alvon juga bicara soal Paula yang merasa kesulitan untuk bertemu anak di tengah proses cerai.

Mengenai hal tersebut, pihaknya akan mencoba mendiskusikannya dengan pihak Baim.

Baca juga: Bantah Tuduhan KDRT ke Paula Verhoeven, Baim Wong Bakal Bawa 3 Bukti Lagi di Sidang Cerai

Termasuk membahas waktu anak untuk bersama orang tuanya.

"Terkait dengan itu, mungkin dicoba nanti ya untuk bisa mempertemukan apakah kedua belah pihak itu bisa memberikan waktu."

"Kemudian bisa memberikan keleluasaan dalam artian apakah akan ada nanti penyesuaian waktu dan macam-macam sih ya untuk bertemu dengan anak," jelasnya. 

Saksi Ahli Pihak Paula Verhoeven Sebut Ada Kontak Fisik dari Baim Wong hingga Terekam CCTV

Di sisi lain, saksi ahli pihak Paula Verhoeven, Abimanyu mengungkap adanya dugaan kekerasan yang dilakukan oleh Baim Wong.

Sebagai pakar telematika, Abimanyu melihat adanya kontak fisik yang dilakukan Baim Wong kepada Paula Verhoeven saat berselisih.

"Kalau bahasa telematikanya gini, kita melihat terjadi adanya suatu kontak kekerasan sampai terjadi benturan," ungkap Abimanyu.

Namun untuk saat ini, ia belum bisa menganggap kejadian tersebut sebagai bentuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau tidak.

Menurutnya, yang berhak mengungkap soal dugaan KDRT yakni pakar hukum.

"Tapi di sini apakah itu termasuk kriteria KDRT atau bukan, silahkan itu secara pakar hukum nanti yang menilai," jelasnya.

Baca juga: Dituding KDRT hingga Buat Paula Verhoeven Terpental, Pihak Baim Wong: Berlebihan

Namun berdasarkan penglihatannya sendiri, bahwa memang ada kekerasan yang dilakukan Baim terhadap Paula.

Bahkan kejadian tersebut juga terekam CCTV.

"Tapi kalau dibaca telematika kita melihat adanya suatu bukti suatu kontak fisik keras, ya itu di CCTV. Itu benar-bentar kena benturan keras sampai yang satunya itu terpental," terang Abimanyu.

Tak hanya itu, Abimanyu menyebut ada pergerakan tangan Baim hingga mengenai kepala Paula.

"Di situ ada kontak jadi pergerakan tangan pria kemudian membuat kepala wanita sampai terdorong ke depan," bebernya.

(Tribunnews.com/Ifan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved