Baim Wong dan Paula Verhoeven
Kuasa Hukum Paula Verhoeven Ungkap Alasan Hadirkan 3 Saksi Ahli di Sidang Cerai
Alasan pihak Paula Verhoeven hadirkan tiga saksi ahli di sidang cerai diungkap oleh kuasa hukum.
TRIBUNNEWS.COM - Proses perceraian pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven masih terus bergulir.
Pada Rabu (26/2/2025) kemarin, pihak Paula Verhoeven mendatangkan tiga saksi ahli di sidang cerai.
Alasan menghadirkan saksi ahli tersebut pun diungkap oleh kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma.
Alvon mengatakan, tujuan utama menghadirkan saksi ahli yakni untuk kepentingan anak Paula dan Baim.
"Kita menghadirkan tiga ahli itu tujuannya untuk kepentingan anak," kata Alvon, dikutip dari YouTube Mantra News, Kamis (27/2/2025).
Tak hanya itu, saksi ahli juga berguna untuk membuktikan kebenaran bukti-bukti dari pihaknya.
Nantinya kevalidan bukti tersebut bisa untuk memutus perkara oleh Majelis Hakim.
"Yang kedua, itu untuk kepentingan apakah bukti-bukti tersebut memang bisa dikatakan valid."
"Dan itu bisa dipergunakan Hakim untuk memutus perkara ini," terang Alvon.
Pada kesempatan itu, Alvon juga bicara soal Paula yang merasa kesulitan untuk bertemu anak di tengah proses cerai.
Mengenai hal tersebut, pihaknya akan mencoba mendiskusikannya dengan pihak Baim.
Baca juga: Bantah Tuduhan KDRT ke Paula Verhoeven, Baim Wong Bakal Bawa 3 Bukti Lagi di Sidang Cerai
Termasuk membahas waktu anak untuk bersama orang tuanya.
"Terkait dengan itu, mungkin dicoba nanti ya untuk bisa mempertemukan apakah kedua belah pihak itu bisa memberikan waktu."
"Kemudian bisa memberikan keleluasaan dalam artian apakah akan ada nanti penyesuaian waktu dan macam-macam sih ya untuk bertemu dengan anak," jelasnya.
Saksi Ahli Pihak Paula Verhoeven Sebut Ada Kontak Fisik dari Baim Wong hingga Terekam CCTV
Di sisi lain, saksi ahli pihak Paula Verhoeven, Abimanyu mengungkap adanya dugaan kekerasan yang dilakukan oleh Baim Wong.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.