Baim Wong dan Paula Verhoeven
Dituding KDRT hingga Buat Paula Verhoeven Terpental, Pihak Baim Wong: Berlebihan
Pihak Baim Wong bantah tuduhan KDRT, nilai klaim Paula Verhoeven terpental berlebihan.
TRIBUNNEWS.COM - Sidang lanjutan perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven telah digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Rabu (18/12/2024), kemarin.
Dalam agenda sidang kali ini, adanya pemanggilan saksi dari pihak tergugat, Paula Verhoeven.
Di mana, Paula menghadirkan tiga saksi ahli.
Salah satu saksi ahli yang dihadirkan Paula, mengungkapkan adanya dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan Baim Wong kepada Paula Verhoeven.
Pun dugaan KDRT tersebut terekam dalam bukti CCTV, hingga membuat model berusia 37 tahun tersebut terpental.
Atas hal tersebut, Baim Wong, lewat kuasa hukumnya, Usman A. Lawara, membantah keras tudingan itu.
Dikatakan Usman, rekaman CCTV itu hanya memperlihatkan adanya percakapan serius di antara sejoli tersebut.
"Itu kata siapa? Nah kalau penglihatan kami, itu tidak ada kontak fisik."
"Tapi Paula itu ada percakapan yang serius tapi kalau kontak fisik menurut penglihatan kami ya di dalam tadi, tidak ada," kata Usman, dikutip dalam YouTube Cumicumi, Kamis (27/2/2025).
Terlebih, soal tuduhan Paula sampai terpental dinilai Usman sebagai pernyataan yang berlebihan.
"Nggak, tidak ada, berlebihan itu. "
Baca juga: Paula Verhoeven Hadirkan Saksi Pakar Telematika, Baim Wong Nilai Tak Ada Relevansi: Tidak Penting
"Tidak ada kontak fisik, memang tidak ada kontak fisik."
"Makanya saya bilang itu adanya statement terpental itu dari mana, dari persidangan tadi tidak ada yang terpental," tegas Usman.
Enggan disinggung soal kesimpulan pakar ahli, Usman tetap menegaskan bahwa tudingan terpental tak pernah terjadi.
"Nah kalau ada kesimpulan terpental, ya itu terserah lah mereka bagian mereka karena mereka yg ngajuin ahli, mereka yg bilang terpental."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.