Nikita Mirzani dan Keluarganya
Nikita Mirzani Jadi Tersangka, sang Kuasa Hukum Bereaksi hingga Ungkap Fakta Sebenarnya
Kuasa hukum Nikita Mirzani buka suara usai sang artis ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid buka suara usai kliennya ditetapkan sebagai tersangka.
Nikita Mirzani kini telah menjadi tersangka atas kasus yang dilaporkan Reza Gladys terkait dugaan pemerasan.
Fahmi Bachmid menyinggung soal sebab dan akibat di dalam perkara tersebut.
"Dalam perkara hukum harus kembali dalam peristiwa hukumnya."
"Artinya dalam perkara ini harus kembali pada sebab akibat, asalnya tuh dari mana," ujar Fahmi, dikutip dari YouTube Mantra News, Jumat (21/2/2025).
Fahmi pun membeberkan fakta yang sebenarnya.
Nikita Mizani, kata Fahmi, mengaku tak pernah kenal dengan Reza Gladys.
Reza Gladys yakni orang pertama kali menghubungi Nikita lewat asistennya.
"Jadi yang Nikita sampaikan, dia tidak kenal dengan yang bersangkutan."
"Tapi mereka yang menghubungi terlebih dahulu, termasuk Mail (asisten Nikita) beberapa kali dihubungin, kalau nggak salah lebih dari satu kali," beber Fahmi.
Fahmi sendiri yakin tak ada Nikita yang melakukan pemerasan kepada Reza Gladys.
Baca juga: Nikita Mirzani Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan, Keluarga Vadel: Kalau Bersalah Ikuti Prosesnya
Untuk itu, Fahmi masih terus mendalami mengenai peristiwa yang sebenarnya terjadi.
"Jika memang ini ada ancam mengancam, peras memeras, saya pikir bukan seperti ini peristiwanya."
"Jadi ini betul-betul harus ada tafsir yang benar terhadap peristiwa ini," katanya.
Menurut Fahmi, tak mungkin juga kliennya tersebut melakukan pemerasan kepada orang lain.
Lebih lagi sang artis yang memiliki kesibukan hingga tak ada waktu untuk mengurus persoalan lain.
"Karena ini tidak mungkin seorang Nikita ngapain juga dia memeras seseorang."
"Dia aja punya kesibukannya sudah begitu banyak, mustahil dia melakukan hal seperti ini," tuturnya.
Baca juga: Nikita Mirzani Bereaksi Terancam Hukuman Penjara Maksimal 20 Tahun, Singgung Harvey Moeis
Namun Famhmi pun tak bisa menyalahkan soal pelaporan terhadap Nikita.
Ia mengatakan, bahwa laporan tersebut merupakan hak dari Reza Galdys.
"Tapi orang boleh lapor, orang boleh menyatakan ada sesuatu peristiwa."
"Tapi nanti dalam prosesnya itu bukan dari apa yang dinyatakan oleh penyidik."
"Kita nanti lihat seperti apa prosesnya, hukum itu pasti akan berangkat dari asal mula peristiwanya seperti apa," ucapnya.
(Tribunnews.com/Ifan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.