Kembali Terjerat Narkoba, Ini Penampakan Fariz RM Saat Ditangkap Polisi
Fariz RM untuk kali keempat berurusan dengan polisi karena kasus narkoba. Teranyar ia ditangkap jajaran Polres Jakarta Selatan.
TRIBUNNEWS.COM - Penampakan Fariz RM yang kembali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Musisi legendaris tersebut untuk kali keempat berurusan dengan polisi karena kasus tersebut.
Teranyar Fariz diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (19/2/2025).
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan, membenarkan informasi penangkapan Fariz.
Baca juga: BREAKING NEWS Musisi Fariz RM Kembali Ditangkap Polisi Kasus Narkotika
Fariz telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan.
"Sudah dibawa ke Polres Jakarta Selatan. Masih dalam pemeriksaan," ujar Kasat Resnarkoba.
Ini bukan pertama kalinya Fariz RM terjerat kasus narkoba.
Fariz pertama kali ditangkap polisi pada Oktober 2007 di Jakarta Selatan.
Polisi kala itu menyita barang bukti ganja seberat 5 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok.
Pada 2015, Fariz RM kembali diringkus karena kasus serupa dengan barang bukti ganja. Ketika itu Fariz ditangkap di kediamannya di kawasan Bintaro Jaya.
Tiga tahun berselang pada 2018, polisi kembali menangkap Fariz RM dengan barang bukti dua paket plastik klip diduga sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, dan alat isap sabu.
Sumber: Tribun Jakarta
Sumber: TribunJakarta
BNN Ungkap 11 Jaringan Narkoba, Sita Barang Bukti 503 Kilogram dan Bongkar Kasus TPPU Rp52 Miliar |
![]() |
---|
Ketegangan Memanas, Venezuela Tuding AS Cegat Kapal Nelayan di Zona Ekonomi Eksklusif Laut Karibia |
![]() |
---|
Chat WhatsApp Bongkar Kerajaan Narkoba di Inggris, Gembong Dijatuhi Hukuman 14 Tahun 8 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Permohonan Bebas Bersyarat |
![]() |
---|
Divonis 10 Bulan Penjara Terkait Kasus Narkoba, Fariz RM Lapang Dada Terima Hukuman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.