Senin, 29 September 2025

 BREAKING NEWS Musisi Fariz RM Kembali Ditangkap Polisi Kasus Narkotika  

Dia ditangkap di kediamannya dengan barang bukti dua paket plastik klip diduga sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, dan alat isap sabu

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
ISTIMEWA
KEMBALI DITANGKAP - Musisi Fariz RM bakal menggelar konser perayaan 45 tahun dirinya berkarier di industri musik Tanah Air. Polisi kembali menangkap musisi Fariz RM terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi kembali menangkap musisi Fariz RM terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. 

"Benar inisial FRM diamankan," kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan saat dikonfirmasi, Rabu (19/2/2025). 

Andri tidak merinci lebih jauh terkait kronologi penangkapan Fariz RM.

Yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. 

Baca juga: Fariz RM Cerita Awal Mula Suka Bermusik di Usia 4 Tahun, Sebut Disihir Sang Ibu

"Sudah dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan saat ini masih diperiksa," sambungnya. 

Diketahui musisi Fariz RM beberapa kali ditangkap terkait kasus serupa.

Pelantun lagu 'Barcelona' kali pertama kali diciduk polisi karena kasus narkoba pada Minggu 28 Oktober 2007 di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan. 

Fariz diamankan berikut barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.

Usai bebas, dia kembali ditangkap pada tahun 2015 saat mengisap ganja di rumahnya di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. 

Polisi menyita barang bukti berupa ganja pada asbak di atas meja. 


Untuk ketiga kalinya Fariz ditangkap pada Jumat (24/8/2018).


Dia ditangkap di kediamannya dengan barang bukti dua paket plastik klip diduga sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, dan alat isap sabu.


Fariz menjalani rehabilitasi 2018-2019 hingga akhirnya bebas dan sempat tampil di panggung dalam beberapa event musik.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan