Senin, 6 Oktober 2025

Firdaus Oiwobo Ikuti Sidang di PN Depok, Klaim Bela Klien yang Terzalimi 2 Menteri dan Gubernur

Padahal karier Firdaus Oiwobo sebagai pengacara sudah berakhir. SebaB, Berita Acara Sumpah atau BAS-nya sudah dibekukan Mahkamah Agung.

Editor: Willem Jonata
Instagram @m.firdausoiwobo_sh
IKUT SIDANG - Firdaus Oiwobo ikut sidang mendampingi kliennya di Pengadilan Negeri Depok, Selasa (18/2/2025). Padahal BAS-nya sudah dibekukan. Konsekuensinya, karier Oiwobo berakhir. 

TRIBUNNEWS.COM - Firdaus Oiwobo mengklaim baru saja membela kliennya bersidang di Pengadilan Agama Depok hari ini, Selasa, (18/2/2024).

Informasi tersebut ia sampaikan pada postingan video di akun Instagram pribadinya.

Pada video tersebut, Oiwobo memuji hakim yang memimpin sidang sebagai pribadi yang lembut, namun tegas.

Sementara pada keterangan, Oiwobo menyebut membela kliennya yang terzalimi dua menteri dan gubernur berkait proyek strategi nasional (PSN) UIII.

Tak disebut siapa menteri, gubernur, dan PSN yang dimaksud. 

Baca juga: Sepelekan Hotman, Firdaus Oiwobo: Gua Lagi Mikirin Tambang Batubara, Lu Omongin BAS Gua, Kecil Amat

"Sidang Firdaus oiwobo bela klien yg terzalimi melawan dua mentri, gubernur dan PSN uiii, hari Selasa 18 Februari 2025," demikian tulis Oiwobo.

Pengakuan Oiwobo selaku pengacara yang mendampingi kliennya bersidang di PN Depok, menjadi momen yang janggal.

Firdaus 1-18022025
KLAIM MASIH BERACARA - Firdaus Oiwobo mengklaim baru saja mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Depok, Selasa (18/2/2025). Ia mendampingi kliennya yang berurusan dengan hukum.

Sebab, Berita Acara Sumpah (BAS) Oiwobo sudah dibekukan oleh Mahkamah Agung.

Tentu sebagai konsekuensi, ia tak bisa lagi mendampingi kliennya menghadapi proses hukum, baik di kepolisian, kejaksaan, termasuk sidang di pengadilan.

Hal itu juga ditegaskan oleh sejumlah praktisi hukum seperti Hotman Paris dan Deolipa Yumara.

"Jubir Mahkamah Agung mengatakan, apabila Anda tonton di media, (Razman dan Firdaus) tidak boleh bersidang," kata Hotman Paris dikutip Kompas, Senin (17/2/2025).

Deolipa Yumara setali tiga uang dengan pernyataan Hotman.

"Menurut saya, mereka sudah tamat sebagai pengacara. Dasarnya adalah penetapan pembekuan Mahkamah Agung. Mereka selesai," tegasnya.

Imbauan bertobat

Hotman Paris menyarankan Firdaus Oiwobo dan koleganya Razman Nasution untuk bertobat.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved