Mirip Kasus Nirina Zubir, Ashanty Geram, Warisan Ayah Diduga Dijual Mafia Tanah dan Jadi Perumahan
Ashanty mengalami kasus serupa dengan Nirina Zubir, Tanah warisan dari sang ayah diduga dijual oleh orang yang tak bertanggungjawab.
Terlebih, ia mengungkap bahwa banyak mafia tanah di wilayah tersebut.
"Nanti kita urus karena banyak mafia-mafia tanah di situ, banyak di Desa Bedahan Sawangan," ucapnya.
Mengenai langkah ke depan, ayah dua anak itu tak tanggung-tanggung bakal menempuh jalur hukum dengan pengacara.
"Nanti kita akan urus semua, nanti sama pengacara-pengacara top sudah siap dampingi saya," tandasnya.
Adapun ayah Uya Kuya, Nararya Sutrasno, sudah meninggal dunia pada 30 Oktober 2024 lalu.
Tanggapan AHY
Ia pun menanggapi bahwa kasus yang dialami Nirina Zubir memang kerap terjadi dan dilakukan oleh mafia tanah.
"Mafia tanah ini biasa bersekongkol dan aktor-aktor intelektual yang bisa menggunakan cara-cara tertentu melawan hukum," ujar Agus.
Atas terjadinya kasus yang dialami Nirina Zubir, Agus Harimurti Yudhoyono pun siap menggebuk para mafia tanah dan melindungi hak setiap warga negara Indonesia.
"Warga negara wajib dilindungi, apalagi masyarakat yang tidak berdaya, yang takut intimidasi dan diancam kalau melaporkan," jelasnya.
Lebih lanjut dirinya juga mengatakan pentingnya sertifikat elektronik yang dinilai lebih aman.
"Sertifikat elektronik ini sulit diduplikasi dan dipalsukan," ujar Agus Harimurti.
(Grid.id/Tribunnews.com/Wartakota)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.