Mirip Kasus Nirina Zubir, Ashanty Geram, Warisan Ayah Diduga Dijual Mafia Tanah dan Jadi Perumahan
Ashanty mengalami kasus serupa dengan Nirina Zubir, Tanah warisan dari sang ayah diduga dijual oleh orang yang tak bertanggungjawab.
Editor:
Anita K Wardhani
Kasus berawal pada tahun 2017 saat sang ibunda meminta ART-nya yang bernama Riri untuk mengurus sejumlah sertifikat tanah.
Namun usai ibunda Nirina Zubir meninggal pada 2019, ketidakjelasan pengurusan sertifikat oleh Riri dipertanyakan.
Rupanya sang ART telah menggelapkan sebanyak enam aset.
Nirina pun menduga hasil dari penggelapan aset yang dilakukan oleh ART-nya digunakan untuk bisnis ayam frozen.
"Dugaan kami, (hasil) uangnya dipakai untuk bisnis ayam frozen yang sudah punya lima cabang," ujar Nirina.
Ia pun melaporkan ART-nya atas kasus dugaan penggelapan aset hingga kerugian mencapai Rp 17 miliar.
Kini Nirina Zubir dapat menghela napas lega usai dirinya mendapatkan kembali sertifikat miliknya.
Dilansir dari Warta Kota Live (Tribunnews.com Network), sertifikat tanah Nirina Zubir telah dikembalikan oleh Kementerian Agraria Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
"Saya menyerahkan langsung dua sertifikat ke keluarga Mbak Nirina Zubir sebagai lanjutan sengketa permasalahan tanah sejak 2018," ujar Agus.
Selain Nirina Zubir ada Kuya Kuya mengalami hal serupa.
Artis sekaligus politikus Uya Kuya buka suara soal sengketa lahan milik almarhum ayahnya di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat.
Menurut suami Astrid tersebut, tanah ayahnya diserobot oleh developer perumahan, mafia tanah.
Baca juga: Sosok Agus Hartono, Napi Korupsi yang Dipindah ke Nusakambangan usai Plesiran, Dikenal Mafia Tanah
"Ayah saya punya tanah di Desa Bedahan di Sawangan, tapi tiba-tiba tanah itu dikuasai sama perumahan real estate, developer namanya saya lupa," kata Uya Kuya saat ditemui belum lama ini di kawasan Tendean, Jakarta Selatan.
Kini, anggota DPR tersebut mengaku akan mengurus tanah warisannya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.