Buntut Kericuhan di Persidangan, PN Jakut akan Laporkan Advokat Razman dan Firdaus ke Bareskrim
PN Jakarta Utara akan melaporkan Advokat Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo ke Bareskrim Polri pada Selasa (11/2/2025).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara akan melaporkan Advokat Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo ke Bareskrim Polri pada Selasa (11/2/2025).
Upaya pelaporan itu dilakukan setelah terjadi keributan di ruang sidang pada beberapa waktu lalu.
“Razman dan Firdaus itu yang utama (dilaporkan,-red), itu kita laporkan semua,” kata Humas Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta, Efran Basuning saat dihubungi, Selasa (11/2/2025).
Baca juga: Buntut Razman Nasution Bikin Ricuh saat Sidang, Hotman Paris Sebut Ikatan Hakim Indonesia Geram
Kini pihak PN Jakarta Utara sudah berada di Bareskrim Polri dengan membawa sejumlah bukti untuk disertakan dalam laporannya.
“(bukti,-red) Video-video ada kata-katanya semua lengkap, kronologis kejadiannya ada,” jelas dia.
Untuk informasi, kericuhan terjadi di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada 6 Februari 2025 antara Razman Nasution dan Hotman Paris Hutapea.
Kericuhan itu kemudian menjadi viral di media sosial.
Salah satu momen yang menarik perhatian adalah ketika seorang pengacara dari tim Razman tertangkap kamera berdiri di atas meja sidang.
Insiden ini bermula ketika Razman mendekati Hotman yang sedang duduk di kursi saksi.
Tim pengacara Hotman segera masuk untuk mengamankan dan membawa Hotman keluar dari ruang sidang.
Namun, kericuhan tidak berhenti di situ. Adu mulut antara kedua tim pengacara terus berlanjut, hingga akhirnya salah satu pengacara Razman naik ke atas meja dan berkonfrontasi dengan tim Hotman.
Tindakan itu langsung mendapat protes keras dari tim Hotman, yang menilai aksi tersebut tidak pantas dilakukan di ruang sidang.
Menyikapi kerusuhan tersebut, Mahkamah Agung (MA) menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi.
Baca juga: VIDEO Tim Pengacara Razman Firdaus Oiwobo Dipecat Kongres Advokat Indonesia Imbas Naik Meja Sidang
“MA selaku pelaksana kekuasaan kehakiman tertinggi yang dijamin konstitusi mengecam keras kegaduhan dan kericuhan yang terjadi di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Utara,” ujar Juru Bicara MA Yanto melalui keterangannya, Senin (10/2/2025).
“Karena tindakan tersebut merupakan perbuatan tidak pantas, tidak tertib yang dapat dikategorikan merendahkan dan melecehkan marwah pengadilan (contempt of court),” sambungnya.
RK Tutup Pintu Damai, Lisa Mariana: Gue Pakai Baju Oranye juga Terhormat karena Perjuangkan Anak |
![]() |
---|
Hotman Paris Minta Oknum Aparat Jangan Coba-coba Bantu Razman Nasution, Singgung Nama Prabowo |
![]() |
---|
Hotman Paris Ungkap Kelemahan Ahli JPU dalam Sidang Korupsi Impor Gula |
![]() |
---|
Hotman Paris Sebut Praperadilan Nadiem Makarim Sebagai Agenda Super Prioritas |
![]() |
---|
Hotman Paris Singgung Kebijakan Rp 200 T Menkeu Purbaya, Ingatkan Risiko Dana Kabur ke Singapura |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.