Jumat, 3 Oktober 2025

Agnes Monica dan Royalti Pencipta Lagu

Melly Goeslaw Kritik Putusan Hakim, Nilai Agnez Mo Tak Seharusnya Bayar Royalti Rp1,5 Miliar

Melly Goeslaw tak setuju Agnez Mo divonis membayar royalti Rp 1,5 Miliar, sebut ada kekeliruan.

|
Tribunnews.com/Bayu Indra
PERNYATAAN MELLY GOESLAW- Potret Melly Goeslaw, saat bicara mengenai UU HKI dan upaya melindungi karya para seniman di Indonesia, di kawasan Jakarta Pusat, pada Jumat (13/12/2024). Melly Goeslaw menilai hakim keliru memvonis Agnez Mo, ia menganggap seharusnya Agnez Mo tak bayar royalti sebesar Rp 1,5 Miliar. 

Bahkan secara terang-terangan Ahmad Dhani menyebut penyanyi tersebut tak paham soal etika moral dasar.

"Penyanyi profesional yang tidak minta izin ke komposer adalah mereka yang tidak paham soal etika moral dasar," tulis Ahmad Dhani di Instagramnya, dikutip Rabu (5/2/2025).

Kemudian, Ahmad Dhani meminta para penyanyi yang tidak memiliki etika untuk tak didengar pendapatnya terkait hukum.

"Mereka yang tidak punya etika moral dasar, tidak perlu didengar pendapatnya soal hukum yang lebih spesifik," lanjut Ahmad Dhani.

Baca juga: Masalah Pelanggaran Hak Cipta Agnez Mo Bukan Masalah Sepele, Armand Maulana: Akan Saling Bermusuhan

Sedangkan di postingannya yang lain, Ahmad Dhani mengaku sudah menghubungi Agnez Mo sejak setahun lalu.

Namun Agnez Mo disebut tak memberikan respons.

"Saya sudah setahun berusaha menghubungi Agnez, Tp tidak direspon," jelasnya.

Dengan begitu, ia tak bisa melarang salah seorang anggota Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) untuk menuntut keadilan soal hak cipta lagu.

 "Dan saya tidak bisa menghalangi Anggota @aksibersatu utk menuntut KEADILAN," tandasnya.

(Tribunnews.com, Rinanda/Ifan) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved