Agnes Monica dan Royalti Pencipta Lagu
Melly Goeslaw Kritik Putusan Hakim, Nilai Agnez Mo Tak Seharusnya Bayar Royalti Rp1,5 Miliar
Melly Goeslaw tak setuju Agnez Mo divonis membayar royalti Rp 1,5 Miliar, sebut ada kekeliruan.
TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi sekaligus pencipta lagu Melly Goeslaw turut menanggapi kasus yang tengah menimpa penyanyi papan atas, Agnez Mo.
Di mana, Melly Goeslaw menyoroti soal putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang memvonis Agnez Mo untuk membayar royalti kepada pencipta lagu Ari Bias.
Seperti diketahui, Agnez Mo dinyatakan melanggar hak cipta imbas tak meminta izin saat menyanyikan lagu Bilang Saja, ciptaan dari Ari Bias.
Oleh sebab itulah, pelantun Party In Bali ini diwajibkan membayar denda senilai Rp1,5 miliar ke Ari Bias.
Musisi berusia 51 tahun ini lantas mempertanyakan dasar keputusan hakim yang memenangkan gugatan Ari.
Pengakuan itu dikatakan Melly Goeslaw, lewat unggahan di Instagramnya, @melly_goeslaw.
“Perasaan saya sudah jadi pencipta lagu 29 tahun, baru sekarang denger kejadian kayak gini,” tulis Melly, dikutip Tribunnews, Kamis (6/2/2025).
Pelantun Ku Bahagia itu menjelaskan bahwa, berdasarkan undang-undang kewajiban pembayaran royalti ada di pihak promotor atau penyelenggara acara.
Melainkan, bukan dari penyanyi yang membawakan lagu tersebut.
Atas hal ini, istri dari Anto Hoed tersebut mengatakan kebingungannya terhadap keputusan majelis hakim.
“Saya ingin mempertanyakan kepada Pak Hakim, gimana kok bisa memenangkan kasus itu?"
Baca juga: Ahmad Dhani Soroti Kasus Agnez Mo Terkait Pelanggaran Hak Cipta Lagu, Singgung Etika Moral Dasar
"Padahal setahu saya, saksi-saksi pun semuanya sudah bilang bahwa yang harus bayar bukan penyanyinya, tapi penyelenggaranya. "
"Kumaha atuh?” terang Melly.
Ahmad Dhani Soroti Kasus Agnez Mo Terkait Pelanggaran Hak Cipta Lagu
Sementara Ahmad Dhani, ia menyinggung soal penyanyi profesional yang tak meminta izin ke pencipta lagu untuk keperluan komersil.
Bahkan secara terang-terangan Ahmad Dhani menyebut penyanyi tersebut tak paham soal etika moral dasar.
"Penyanyi profesional yang tidak minta izin ke komposer adalah mereka yang tidak paham soal etika moral dasar," tulis Ahmad Dhani di Instagramnya, dikutip Rabu (5/2/2025).
Kemudian, Ahmad Dhani meminta para penyanyi yang tidak memiliki etika untuk tak didengar pendapatnya terkait hukum.
"Mereka yang tidak punya etika moral dasar, tidak perlu didengar pendapatnya soal hukum yang lebih spesifik," lanjut Ahmad Dhani.
Baca juga: Masalah Pelanggaran Hak Cipta Agnez Mo Bukan Masalah Sepele, Armand Maulana: Akan Saling Bermusuhan
Sedangkan di postingannya yang lain, Ahmad Dhani mengaku sudah menghubungi Agnez Mo sejak setahun lalu.
Namun Agnez Mo disebut tak memberikan respons.
"Saya sudah setahun berusaha menghubungi Agnez, Tp tidak direspon," jelasnya.
Dengan begitu, ia tak bisa melarang salah seorang anggota Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) untuk menuntut keadilan soal hak cipta lagu.
"Dan saya tidak bisa menghalangi Anggota @aksibersatu utk menuntut KEADILAN," tandasnya.
(Tribunnews.com, Rinanda/Ifan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.