Jumat, 3 Oktober 2025

Agnes Monica dan Royalti Pencipta Lagu

Melly Goeslaw Kritik Putusan Hakim, Nilai Agnez Mo Tak Seharusnya Bayar Royalti Rp1,5 Miliar

Melly Goeslaw tak setuju Agnez Mo divonis membayar royalti Rp 1,5 Miliar, sebut ada kekeliruan.

|
Tribunnews.com/Bayu Indra
PERNYATAAN MELLY GOESLAW- Potret Melly Goeslaw, saat bicara mengenai UU HKI dan upaya melindungi karya para seniman di Indonesia, di kawasan Jakarta Pusat, pada Jumat (13/12/2024). Melly Goeslaw menilai hakim keliru memvonis Agnez Mo, ia menganggap seharusnya Agnez Mo tak bayar royalti sebesar Rp 1,5 Miliar. 

TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi sekaligus pencipta lagu Melly Goeslaw turut menanggapi kasus yang tengah menimpa penyanyi papan atas, Agnez Mo

Di mana, Melly Goeslaw menyoroti soal putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang memvonis Agnez Mo untuk membayar royalti kepada pencipta lagu Ari Bias

Seperti diketahui, Agnez Mo dinyatakan melanggar hak cipta imbas tak meminta izin saat menyanyikan lagu Bilang Saja, ciptaan dari Ari Bias

Oleh sebab itulah, pelantun Party In Bali ini diwajibkan membayar denda senilai Rp1,5 miliar ke Ari Bias

Musisi berusia 51 tahun ini lantas mempertanyakan dasar keputusan hakim yang memenangkan gugatan Ari.

Pengakuan itu dikatakan Melly Goeslaw, lewat unggahan di Instagramnya, @melly_goeslaw. 

“Perasaan saya sudah jadi pencipta lagu 29 tahun, baru sekarang denger kejadian kayak gini,” tulis Melly, dikutip Tribunnews, Kamis (6/2/2025). 

Pelantun Ku Bahagia itu menjelaskan bahwa, berdasarkan undang-undang kewajiban pembayaran royalti ada di pihak promotor atau penyelenggara acara. 

Melainkan, bukan dari penyanyi yang membawakan lagu tersebut. 

Atas hal ini, istri dari Anto Hoed tersebut mengatakan kebingungannya terhadap keputusan majelis hakim.

“Saya ingin mempertanyakan kepada Pak Hakim, gimana kok bisa memenangkan kasus itu?"

Baca juga: Ahmad Dhani Soroti Kasus Agnez Mo Terkait Pelanggaran Hak Cipta Lagu, Singgung Etika Moral Dasar

"Padahal setahu saya, saksi-saksi pun semuanya sudah bilang bahwa yang harus bayar bukan penyanyinya, tapi penyelenggaranya. "

"Kumaha atuh?” terang Melly. 

Ahmad Dhani Soroti Kasus Agnez Mo Terkait Pelanggaran Hak Cipta Lagu

Sementara Ahmad Dhani, ia menyinggung soal penyanyi profesional yang tak meminta izin ke pencipta lagu untuk keperluan komersil.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved