Senin, 6 Oktober 2025

Hadiri Sidang Kasus Penyebaran Video Syur, Audrey Davis Jadi Saksi Korban

Audrey Davis adalah korban revenge porn. Video syurnya disebar oleh mantan pacar.

Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah
Audrey Davis, anak musisi David Bayu, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2025). 

Kemudian AP mantan kekasih Audrey ikut ditetapkan sebagai tersangka dalam video syur ini.

Dia menyebarkan video syur tersebut lantaran sakit hati diputuskan. Video syur tersebut direkam pada Desember 2022 yang lalu.

"Motif tersangka menyebarkan adalah karena tersangka sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

AP mengaku menyebarkan video tersebut untuk mempermalukan wanita AD. Video syur tersebut pun diunggahnya di media sosial X yang kemudian tersebar luar.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved