Senin, 29 September 2025

Vadel Badjideh Dampingi Pemeriksaan Saksi Meringankan di Polres Jaksel

Vadel Badjideh dituduh lakukan aborsi dan persetubuhan terhadap Lolly, anak Nikita Mirzani, yang masih di bawah umur.

Tribunnews.com
Vadel Badjideh di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (13/12/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vadel Badjideh hadir di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (13/12/2024).

Ia tiba untuk mendampingi pemeriksaan saksi meringankan dalam kasus dugaan aborsi dan persetubuhan di bawah umur yang menyeret namanya.

Kehadirannya didampingi kuasa hukum, Razman Nasution.

Menurut Razman, saksi meringankan, JF dan E, yang tinggal di Inggris, menjalani pemeriksaan melalui Zoom. 

"Hari ini penyidik akan memeriksa JF dan saudari E sebagai saksi yang meringankan bagi Vadel," kata Razman. 

Ia juga menyebutkan bahwa Vadel ingin menyapa langsung kedua saksi tersebut.

"Siapa tahu nanti ibu JF ingin bertegur sapa dengan Vadel," tambah Razman.

Dalam kesempatan yang sama, Vadel mengungkapkan rasa syukurnya atas perkembangan kasus ini, terutama setelah kekasihnya, LM, memberikan keterangan yang dinilainya menguatkan posisinya.

"Dari awal gue udah yakin ini semua fitnah, karena gue enggak melakukan apa-apa sama LM," ujar Vadel. 

Ia juga merasa lega setelah LM secara terbuka memberikan dukungan.

"Alhamdulillah, Lolly (LM) speak up dengan 'I love you sayang' ke gue. Ini makin menunjukkan kebenaran ke kalian. Gue udah percaya diri dari awal, tapi sekarang opini publik juga jadi lebih jelas," ungkapnya.

Sebagai informasi tambahan, kasus ini bermula dari laporan artis Nikita Mirzani pada Kamis (12/9/2024). 

Nikita menuduh Vadel terlibat dalam persetubuhan dan aborsi, bahkan menjemput paksa LM di sebuah apartemen di Bintaro untuk menjalani visum sebelum membawanya ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Vadel sendiri telah membantah seluruh tuduhan tersebut dan menyatakan kesiapannya menerima hukuman jika terbukti bersalah. 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan