Sabtu, 4 Oktober 2025

Kritik Kinerja Arina Winarto sebagai Komisaris Perusahaan, Kuasa Hukum Tiko: Jangan Hanya Mau Untung

Arina adalah mantan suami Tiko. Mereka pernah dirikan perusahaan saat masih suami istri. Perusahaan bangkrut dan Arina tuduh Tiko lakukan penggelapan.

Kolase Tribunnews/ YouTube
Arina Winarto (kiri) mantan istri Tik Aryawardhana yang melaporkan suami BCL atas kasus penggelapan. Kini polisi mendapati temuan baru. 

Masalah ini kembali menguat karena menurut kuasa hukum Tiko Aryawardhana adanya urusan rumah tangga yang belum tuntas dari Arina.

Bahkan setelah keduanya bercerai sejak 2021, Arina kemudian melaporkan Tiko pada 2022 silam.

"Ini tidak pernah dilakukan, Tiba-tiba ujug-ujug ada laporan polisi. ada lagi yang ketiga menurut kami, motivasinya mungkin persoalan rumah tangga yang belum tuntas," tandasnya.

Tiko Aryawardhana dalam laporan polisi mantan istrinya itu disangkakan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan dengan nomor perkara LP/B/ 1721 / VII / 2022 / SPKT / POLRES METRO JAKSEL / POLDA METRO JAYA.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved