Kritik Kinerja Arina Winarto sebagai Komisaris Perusahaan, Kuasa Hukum Tiko: Jangan Hanya Mau Untung
Arina adalah mantan suami Tiko. Mereka pernah dirikan perusahaan saat masih suami istri. Perusahaan bangkrut dan Arina tuduh Tiko lakukan penggelapan.
Masalah ini kembali menguat karena menurut kuasa hukum Tiko Aryawardhana adanya urusan rumah tangga yang belum tuntas dari Arina.
Bahkan setelah keduanya bercerai sejak 2021, Arina kemudian melaporkan Tiko pada 2022 silam.
"Ini tidak pernah dilakukan, Tiba-tiba ujug-ujug ada laporan polisi. ada lagi yang ketiga menurut kami, motivasinya mungkin persoalan rumah tangga yang belum tuntas," tandasnya.
Tiko Aryawardhana dalam laporan polisi mantan istrinya itu disangkakan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan dengan nomor perkara LP/B/ 1721 / VII / 2022 / SPKT / POLRES METRO JAKSEL / POLDA METRO JAYA.
Aktivis Gejayan Memanggil Syahdan Husein Ditangkap di Bali, Sebelumnya Bantah Gelapkan Donasi |
![]() |
---|
Member Gold's Gym Melapor ke Polda Metro Soal Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan |
![]() |
---|
Sosok Gibran Huzaifah, Eks Bos eFishery Ditahan Polisi atas Kasus Penggelapan Dana |
![]() |
---|
Bareskrim Polri Tangkap Eks CEO eFishery Gibran Huzaifah Terkait Kasus Dugaan Penggelapan Dana |
![]() |
---|
Yusuf Viral Tinggal di Kolong Jembatan Kini Jadi Tersangka Penggelapan, Bagaimana Nasib Bayi Zafa? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.