Senin, 29 September 2025

Di Balik Kisah Viral, Akhmad Yusuf Ditangkap Polisi di Sidoarjo karena Penipuan

Pria yang viral tinggal di kolong jembatan, Akhmad Yusuf Afandi, ditangkap polisi karena penipuan sepeda motor.

Editor: Glery Lazuardi
zoom-inlihat foto Di Balik Kisah Viral, Akhmad Yusuf Ditangkap Polisi di Sidoarjo karena Penipuan
NET
PENJARA - Berakhir di Penjara: Akhmad Yusuf Afandi (32), pria yang viral karena hidup di kolong jembatan Sidoarjo, ditangkap polisi di Jombang. Ia terlibat kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor yang dijualnya seharga Rp700 ribu.

TRIBUNNEWS.COM - Kisah pilu Akhmad Yusuf Afandi (32) yang viral di media sosial karena hidup di kolong jembatan bersama bayi perempuannya, Zafa (11 bulan), kini berujung pada penangkapan polisi.

Yusuf ditangkap aparat Polsek Mojoagung, Jombang, Jawa Timur, karena kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor.

Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, mengungkapkan bahwa Yusuf bukan pertama kali berurusan dengan hukum.

"Tahun 2017 yang bersangkutan pernah melakukan penipuan penggelapan sepeda motor di wilayah Mojokerto," ujar Yogas, Rabu (30/7/2025).

Penangkapan Yusuf kali ini bermula pada 9 Juli 2025, ketika ia meminjam sepeda motor Honda Beat milik perangkat desa bernama Munir. 

Yusuf beralasan akan mengambil uang, namun setelah dua hari, motor tersebut tidak kunjung dikembalikan.

Sebelumnya, kisah Yusuf yang tinggal di kolong jembatan Sidoarjo sempat membuat banyak orang bersimpati.

Berbagai donasi pun mengalir kepadanya, termasuk sebuah rumah dari Real Estate Indonesia (REI) Jatim.

Namun, menurut Yogas, Yusuf malah menjual semua perabotan rumah dan kembali ke jalanan bersama anaknya.

Yusuf akhirnya ditemukan di sebuah ruko di Sidoarjo.

Saat ditanya keberadaan motor, ia mengaku dipinjam temannya. 

Pihak keluarga berhasil membujuk Yusuf untuk menyerahkan anaknya, Zafa, kepada kakaknya. 

Namun, keesokan harinya, Yusuf kembali menghilang bersama motor dan handphone milik Munir.

Munir pun melaporkan Yusuf atas dugaan penggelapan

Polisi berhasil menangkap Yusuf di Pasar Suko, Sidoarjo, pada Selasa (29/7/2025) petang. 

Saat diperiksa, Yusuf mengaku telah menjual motor tersebut seharga Rp 700 ribu. 

Kini, Yusuf telah ditetapkan sebagai tersangka dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.

Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Warga Sidoarjo yang Viral Hingga Dapat Bantuan Rumah, Ditangkap Polisi karena Kasus Penipuan, 

Sumber: Tribun bekasi
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan