Sabtu, 4 Oktober 2025

Chandrika Chika Dibawa ke BNN, Asesmen untuk Permohonan Rehabilitasi

Keluarga dari Chandrika Chika juga telah mengajukan permohonan rehabilitasi kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Kolase tribunnews
Berikut kronologi selebgram Chandrika Chika ditangkap polisi karena narkoba. Kini terancam 4 tahun penjara. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selebrgam Chandrika Chika dan lima tersangka kasus narkoba dibawa ke kantor BNN Kota Jakarta Selatan hari ini, Kamis (25/4/2024).

Keenam tersangka akan mengajukan asesmen sebagai syarat permohonan masa rehabilitasi atas kasus narkoba.

Hal itu diketahui dari Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Reska Anugrah.

"Kami bersurat ke BNN untuk asesmen di bawah naungan BNN Kota Jakarta Selatan," kata AKP Reska Anugrah.

Kemudian keluarga dari Chika telah mengajukan permohonan rehabilitasi kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Begitupun dengan lima tersangka lainnya.

Baca juga: Alasan Chandrika Chika Pakai Narkoba karena Pergaulan, Circle Pertemanannya Anggap Itu Lumrah

"Sudah ada permohonan rehabilitasi dari keluarga. Semuanya mengajukan," ujar Reska Anugrah.

"Untuk hasilnya, nanti kita bicara lagi," tandas Reska Anugrah.

Sebagai informasi, Chandrika Chika diamankan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (22/4/2024).

Chika diamankan bersama lima orang temannya.

Dalam pemeriksaan, polisi mengamankan rokok elektrik atau vape dan cairan liquid mengandung ganja.

Keenam tersangka ini dikenakan Pasal 127 UU 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana 4 tahun.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved