BPOM Bagikan Tips dan Trik Pilih Produk Pangan Olahan Legal Jelang Nataru
kadang di dalam sebuah parsel bisa saja ditemukan produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan. Bisa berupa produk tanpa izin, rusak, atau kedaluwarsa.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, masyarakat gemar berbagi produk pangan olahan dalam bentuk parsel atau hadiah.
Sayangnya, kadang di dalam sebuah parsel bisa saja ditemukan produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan.
Produk yang tidak memenuhi ketentuan bisa berupa produk tanpa izin edar, rusak, dan kedaluwarsa.
Terkait hal ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bagikan tips dan trik memilih produk pangan olahan yang legal selama Nataru.
Tips ini disampaikan oleh Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Rita Endang.
Pertama, jadilah masyarakat dan konsumen yang cerdas saat memilih barang atau pangan.
Bacalah informasi paling tepat dari sumber yang terpercaya, bukan hoax.
Baca juga: Jelang Nataru, BPOM Temukan 730 Sarana Jual Produk Tidak Penuhi Ketentuan: Rusak hingga kedaluwarsa
Kedua, terapkan Cek KLIK. Cek KLIK merupakan Slogan yang dicetuskan oleh BPOM, singkatan dari Cek Kemasan, Label, Izin Edar, Kadaluarsa, dari obat maupun olahan pangan yang akan dikonsumsi
"Dengan Cek KLIK itu sederhana saja, cek kemasan jangan sampai rusak. Sebenarnya kemasan rusak itu menunjukkan apa, misalnya kaleng rusak mengembung itu ada Staphylococcus (bakteri), berbahaya," ungkapnya pada konferensi pers di Jakarta, Jumat (22/12/2023).
Dengan membac label, masyarakat bisa menerima infromasi nilai gizi di dalamnya.
Lalu izin edar membuktikan pelaku usaha telah berjanji sesuai regulasi jaminan keamanan mutu dan nilai gizi.
Tanggal kadaluarsa penting dilihat. Setiap produk memiliki suatu batasan umur.
Jika lewat dari tanggal kadaluarsa, maka jangan dikonsumsi.
Terakhir, ada trik untuk membedakan pangan TMK dengan pangan legal dapat dilihat dari barcode atau kode batang.
“Pangan yang legal semuanya ada barcode-nya, itu sudah ketentuan regulasi di Indonesia sehingga ketika di-scan bisa langsung terlihat profil produknya, bentuk sediaannya, alamatnya,” tutupnya.
Indomie Soto Banjar Limau Kuit Dinyatakan Aman, BPOM Klarifikasi Temuan Taiwan |
![]() |
---|
WHO Ungkap Jutaan Anak di Dunia Termasuk Indonesia Tewas Akibat Layanan Kesehatan Tidak Aman |
![]() |
---|
Pihak BPOM Disebut Akan Bersaksi di Sidang Kasus Nikita Mirzani vs Reza Gladys, Ini Harapan Sahabat |
![]() |
---|
Kepala BPOM Curhat Panen Kritik di Medsos Soal Kasus Indomie Soto Banjar Limau Kuit |
![]() |
---|
Taiwan Tuduh Mie Instan dari Indonesia Mengandung Etilen Oksida, BPOM Klaim Sudah Ikuti Standar WHO |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.