Herdis Bunuh Kekasih Usai Curhat Telat Mens, Saat Pacaran Korban Bahagia dan Merasa Dicintai Pelaku
Herdis membunuh Wiwin karena panik setelah mendengar pengakuan telat menstruasi. Ia juga tak bisa bujuk korban gugurkan kandungan.
Ia tusukkan pisau tersebut ke ke rusuk dan leher korban hingga napasnya terhenti.
Herdis meninggalkan korban dan membawa motornya kabur.
"Hasil penyelidikan, petugas menemukan beberapa luka secara kasat mata robek di bagian pundak, bawah telinga leher kanan, lebam punggung, dan luka di leher. Jelas ini pembunuhan berencana," katanya.
Herdis mengakui dirinya sebagai lelaki yang tak bertanggung jawab. Ia khilaf telah membunuh Wiwin, kekasihnya.
"Saat itu saya mentok. Udah upaya mau digugurin, tapi hasilnya enggak sesuai. Saya seorang laki-laki yang tak tanggung jawab," ujar Herdis di Mapolresta Tasikmalaya.
Kuliah usai membunuh
Setelah menghabisi nyawa Wiwin, rupanya Herdis Permana pergi ke kampus untuk kuliah pada Rabu (29/11/2023) sore.
Ia kuliah seolah tak terjadi apa-apa. Tak seorang pun teman yang mencurigainya.
Sebelum ke kampus, pria asal Ciamis itu membuang senjata tajam yang digunakan untuk membunuh Wiwin di sekitar tempat kejadian perkara.
Setelah kuliah, ia pulang ke rumahnya di Kabupaten Ciamis hingga akhirnya ditangkap oleh polisi pada Kamis (30/11/2023) pukul 01.00 WIB.
Ia digelandang ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dijerat pasal pembunuhan berencana
Akibat perbuatannya, Herdis dijerat Pasal 340 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana .
Ia terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.
Sebelumnya diberitakan, mayat perempuan tanpa identitas ditemukan di lahan kosong yang penuh semak-semak di Kampung Puteran Kaler, Desa Puteran, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (29/11/2023).
Setelah ditelusuri, identitas mayat tersebut merupakan Wiwin Wintarsih, wanita asal Ciamis, yang dibunuh kekasihnya.
Keluarga Kacab Bank BUMN Ingin Para Tersangka Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Pengacara Keluarga Kacab Bank BUMN Minta Penyidik Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana |
![]() |
---|
Keluarga Mohamad Ilham Pradipta Ajukan Perlindungan ke LPSK |
![]() |
---|
Keluarga Korban Ilham Pradipta Kacab Bank BUMN Ajukan Perlindungan ke LPSK |
![]() |
---|
Sosok Iwan, Pelaku Pembunuhan Anggota TNI di Kafe Wonosobo, 4 Kali Masuk Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.