Hampir 11 Jam Diperiksa, Nindy Ayunda Bantah Sembunyikan Dito Mahendra
Kuasa Hukum Nindy, Daniel Sony R Pardede mengatakan kliennya diperiksa puluhan pertanyaan oleh penyidik soal kasus itu.
Untuk itu, Djuhandhani mengatakan pihaknya akan memanggil Dito sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Dalam hal ini, Dito disebut sebagai terlapor dan diduga melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.
Adapun 9 jenis senjata api ilegal tersebut merupakan 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, dan 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5.
Sementara sisanya berjenis senapan dengan rincian 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, dan 1 pucuk senapan angin Walther.
Ungkit Aksi Nikita Hadapi Laporan Dito, Fitri Salhuteru Minta Seterunya Santun di Kasus Reza Gladys |
![]() |
---|
Senjata di Sungai Tabanan: Kunci Misteri Penembakan Bule Australia Terkuak |
![]() |
---|
Pajang Video Ulang Tahun Dito Mahendra, Nindy Ayunda Sebut Dirinya Istri, Kode Sudah Menikah? |
![]() |
---|
Terancam 20 Tahun Penjara, Senyum Santai Nikita Mirzani Akan Berganti Histeris Hadapi Reza Gladys? |
![]() |
---|
Sosok Hartono Soekwanto, Tersangka Koboi Jalanan di Bandung Barat, Kantongi Izin Penggunaan Senpi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.