Sosok Hartono Soekwanto, Tersangka Koboi Jalanan di Bandung Barat, Kantongi Izin Penggunaan Senpi
Terungkap sosok Hartono Soekwanto yang ditangkap usai melakukan aksi teror di Bandung Barat. Hartono kesal hubungan asmaranya tak berlanjut.
TRIBUNNEWS.COM - Hartono Soekwanto ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan aksi koboi jalanan di kawasan Kota Baru Parahyangan, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.
Hartono Soekwanto dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi pada Selasa (4/3/2025).
Akibat perbuatannya, pengusaha ternama di Kota Bandung tersebut terancam 10 tahun penjara.
Diketahui, Hartono dikenal sebagai pehobi ikan koi dan tercatat pernah menjabat sebagai Presiden Zen Nippon Airinkai (ZNA) Bandung Chapter pada 2019 lalu.
ZNA merupakan organisasi koi tertua di Indonesia yang berafiliasi dengan Jepang.
Saat dipimpin Hartono, ZNA Bandung Chapter meraih prestasi dengan tercatat di MURI sebagai penyelenggara kontes koi terbesar di Indonesia.
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, menjelaskan Hartono telah mengantongi izin penggunaan senjata api yang dikeluarkan Baintelkam Polri.
"Senjatanya sudah ada izin, pelaku pegang izin, senjata sudah kita amankan beserta kartun izin, masih kita dalami terus," paparnya.
Kini, izin senjata api telah dicabut dan penyidik menyimpannya di gudang Satintel Polres Cimahi.
"Karena yang mengeluarkan dari Baintelkam, nanti akan ada pencabutan secara resmi yang dilakukan Baintelkam," tandasnya.
Senjata api itu digunakan untuk meneror tiga wanita yang berada di dalam mobil pada Minggu (2/3/3/2025).
Baca juga: Terungkap Motif Hartono Soekwanto Lakukan Aksi Teror bak Koboi di Bandung Barat: Masalah Asmara
AKBP Tri Suhartanto, mengatakan tersangka mengenal salah satu wanita di dalam mobil berinisial C.
Motif Hartono melakukan teror lantaran C tak mau melanjutkan hubungan asmara.
"Korban tidak mau lagi menjalani hubungan, korban dan pelaku memiliki hubungan tanpa status," ujarnya, Selasa (4/3/2025), dikutip dari TribunJabar.id.
Kasus ini berawal ketika Hartono tak sengaja melihat mobil milik C melintas.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.