Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Pencabulan di Jombang

Ramai Kasus Mas Bechi, Indra Qadarsih Matikan Kolom Komentar di Postingan Bareng Anak Kiai Jombang

Indra Qadarsih mematikan kolom komentar pada postingan foto bersama bersama Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi, anak Kiai Jombang.

Instagram @indraqadarsih
Indra Q dan Moch Subchi Azal Tsani alias MSAT tersangka kasus pencabulan. Ramai Kasus Mas Bechi, Indra Qadarsih Matikan Kolom Komentar di Postingan Bareng Anak Kiai Jombang 

Mas Bechi dilaporkan ke Polres Jombang pada Selasa (29/10/2019), oleh korban yang berinisial NA seorang santri perempuan asal Jawa Tengah.

Lalu, Selasa (12/11/2019), Polres Jombang mengeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan.

Mas Bechi dijerat pasal berlapis yakni tentang pemerkosaan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur atau pasal 285 dan 294 KUHP.

Pada Januari 2020, Polda Jatim mengambil alih kasus tersebut.

Namun, Mas Bechi tetap mangkir dalam agenda pemeriksaan.

Moch Subchi Al Tsani (MSAT) atau mas Bechi, anak kiai di Jombang yang menjadi tersangka pencabulan. Simak sosok mas Bechi
Moch Subchi Al Tsani (MSAT) atau mas Bechi, anak kiai di Jombang yang menjadi tersangka pencabulan. Simak sosok mas Bechi (Kolase Tribunnews/Instagram Musik Metafakta Oxytron)

Polisi bahkan gagal menemui Mas Bechi saat akan diperiksa di lingkungan lembaga pendidikan tempat tinggalnya.

Mas Bechi sempat mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Surabaya untuk meminta kepastian hukum atas status hukumnya yang sudah dua tahun tanpa kejelasan. 

Dalam permohonan praperadilan itu, termohon adalah Polda Jatim dan turut termohon adalah Kejaksaan Tinggi Jatim.

Kuasa hukum mas Bechi, Setijo Boesono, saat itu, mengatakan, berkas kasus kliennya sudah beberapa kali ditolak oleh pihak kejaksaan, namun sampai saat ini belum jelas kepastian proses hukum berlanjut.

Namun pada Kamis (16/12/2021), pihak Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menolak permohonan praperadilan mas Bechi. 

Hingga akhirnya, Mas Bechi dijemput oleh polisi dan menyerahkan diri.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved