Jumat, 3 Oktober 2025

Richard Lee Ditangkap Polisi

Dipulangkan Usai Jalani Pemeriksaan, Richard Lee Tak Banyak Bicara, Merasa Kelelahan

Namun, dalam kesempatan itu, Richard Lee mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantunya.

Editor: Willem Jonata
dr Richard Lee MARS
Kisruh tersebut bermula ketika Richard Lee yang memberikan edukasi lewat YouTube mengenai salah satu produk kecantikan yang dinilai berbahaya. 

"Apa masalahnya dengan klien saya, dan ini miss presepsi saja remeh-temeh," lanjutnya.

Ditangkap bukan karena laporan Kartika Putri

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan Richard Lee ditangkap bukan karena laporan Kartika Putri.

Richard Lee diamankan pihak berwajib karena dugaan mengakses secara illegal akun Instagram-nya yang sudah disita Pengadilan Negeri.

Tak hanya mengaksesnya, Richard Lee juga diduga menghilangkan barang bukti.

“Jadi tolong dibedakan betul bahwa memang betul awalnya adalah laporan polisi tentang pencemaran nama baik (atas laporan polisi Kartika Putri),” ujar Yusri kepada wartawan, Kamis (12/8/2021).

“Tapi upaya paksa terhadap saudara RL ini memang tersangkut masalah ilegal akses dan juga adanya penghilangan barang bukti yang dilakukan RL, sehingga kita lakukan upaya paksa penangkapan kita proses,” sambung Yusri.

Yusri mengatakan, Richard Lee sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sekarang RL sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Krimsus PMJ,” kata Yusri.

Sementara, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah di kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri, Richard Lee masih berstatus terlapor.

Instagram/kartikaputriworld dan dr.richard_lee
Instagram/kartikaputriworld dan dr.richard_lee (Instagram/kartikaputriworld dan dr.richard_lee)

Pihak kepolisian pun masih menyelidiki kasus tersebut.

"Terkait laporan pertama kita sudah berupaya kita melakukan mediasi beberapa kali tapi tidak ketemu antara pelapor dan terlapor terjadinya kesepakatan. Sehingga pelapor belum mencabut laporan polisinya tersebut," ucap Auliansyah.

Namun hingga tiga kali mediasi, kedua pihak belum menemukan titik temu.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved