Kamis, 2 Oktober 2025

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Jawaban Hotman Kala Diminta Jadi Pengacara Rizieq Shihab: Saya Tidak Bisa karena Terlalu Sibuk

Hotman Paris enggan menjadi pengacara untuk kasus yang menjerat pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab.

Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM
Hotman Paris Hutapea (kiri) dan Habib Rizieq Shihab (kanan). Hotman Paris enggan menjadi pengacara untuk kasus yang menjerat pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab. 

"Jadi Rizieq itu takut ditangkap sehingga dia menyerah dan datang ke Polda Metro Jaya," tambah Yusri.

Dilansir dari Kompas.com, Yusri menegaskan, kedatangan Rizieq bukan dalam rangka memenuhi panggilan.

Panggilan terhadap Rizieq telah dilayangkan pada tanggal 1 dan 7 Desember 2020. Namun Rizieq tidak memenuhi kedua panggilan tersebut.

Baca juga: Rizieq Shihab Menolak Diperiksa Penyidik Polda Jabar Terkait Kerumunan di Megamendung, Ini Alasannya

Rizieq menjalani pemeriksaan di Direskrimum Polda Metro Jaya.

Sebelum menjalani pemeriksaan, ia menjalani tes swab antigen Covid-19 yang dilakukan tim kesehatan kepolisian. Hasilnya negatif.

Rizieq diperiksa sekitar 10 jam dan dicecar dengan 84 pertanyaan.

Begitu selesai diperiksa, Rizieq ditahan. Dia menjadi tahanan di Rumah Tahanan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, terhitung sejak Sabtu kemarin untuk 20 hari ke depan.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rizieq Shihab Ditahan Usai Jalani Pemeriksaan 10 Jam

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Tribunjakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat) (Kompas.comNirmala Maulana Achmad)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved