Mantan Istri Sule Meninggal
Teddy Bantah Nikah Siri dengan Lina, Hotman Paris Singgung Warisan: Kamu Berhak jadi Ahli Waris
Pengacara Hotman Paris Hutapea membahas soal harta warisan mendiang Lina Jubaedah dan status pernikahan almarhumah dengan Teddy.
"Ada juga di Banjaran yaitu sawah kalau nggak salah," lanjutnya.
Abdurahman menyampaikan, Lina semasa hidupnya juga memiliki piutang di luar aset yang ada sebesar Rp 1 miliar hingga Rp 2 miliar.
Abdurahman menyebut, harta kekayaan yang dimiliki oleh Lina memang bersifat pribadi.
"Ya kalau harta yang dimiliki almarhum setahu saya memang harta almarhum pribadi," tutur Abdurahman.
Sehingga ahli waris yang berhak untuk mendapatkannya adalah anak-anak Lina.
"Kemudian pasti melekat kepada ahli warisnya, yaitu anak-anaknya," ungkapnya.
Meski demikian, Abdurahman menuturkan anak hasil pernikahan Lina Jubaedah dengan Teddy, tidak akan mendapatkan warisan dari Lina.
"Kalau untuk anak yang sekarang nggak ada," ujar Abdurahman.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani) (Kompas.com/Baharudin Al Farisi)