Mantan Istri Sule Meninggal
Teddy Bantah Nikah Siri dengan Lina, Hotman Paris Singgung Warisan: Kamu Berhak jadi Ahli Waris
Pengacara Hotman Paris Hutapea membahas soal harta warisan mendiang Lina Jubaedah dan status pernikahan almarhumah dengan Teddy.
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Hotman Paris Hutapea membahas soal harta warisan mendiang Lina Jubaedah dan status pernikahan almarhumah dengan Teddy.
Hal tersebut disampaikan dalam program TV Hotman Paris Show yang diunggah kanal YouTube Official iNews, Rabu (29/1/2020).
Adapun Lina meninggal dunia di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (4/1/2020) pada pukul 05.30 WIB.
Diketahui harta warisan yang ditinggalkan Lina tak jatuh ke tangan Teddy dan anaknya.
Namun, harta warisan Lina hanya jatuh ke tangan anak-anak dari pernikahannya dengan Sule.
Sementara itu, Hotman Paris mengungkapkan hak Teddy dalam pembagian warisan tersebut.
Hotman Paris mengatakan bahwa Teddy berhak mendapat warisan dari almarhumah.
Ketika itu Hotman bertanya terlebih dahulu pada Teddy soal status perkawinannya dengan Lina.
"Tapi kan kawin siri?" tanya Hotman Paris.
"Bukan," jawab Teddy.
"Oh kamu udah kawin resmi?" tanya Hotman lagi.
Teddy menegaskan dirinya telah resmi menikah di KUA dengan sang istri pada 29 Januari 2019 lalu.
Lebih lanjut, Hotman menyebut apabila Teddy menikah resmi dengan Lina maka berhak menjadi ahli waris dari harta almarhumah.
Menurut Hotman, Teddy berkesempatan untuk mendapatkan harta peninggalan Lina.
Teddy pun mengaku tidak mengetahui perihal tersebut.
"Kamu tahu nggak, dengan kau kawin resmi kamu berhak ahli waris dari harta-hartanya?" ungkap Hotman.
Hotman menambahkan apabila Lina merupakan istri sah Teddy, maka Teddy berhak menjadi satu di antara beberapa ahli waris dari harta yang dimiliki oleh Lina Jubaedah.
"Karena dia kan sudah istri sahmu, maka ahli warisnya adalah antara lain kamu," ujar Hotman.
Teddy melanjutkan pernyataan Hotman dengan mengatakan dirinya sudah diberi amanat oleh sang istri untuk menyerahkan harta warisan kepada anak-anak dari pernikahan Lina dengan Sule.
Anak kedua Sule dan Lina Jubaedah, Putri Delina Terima Aset Capai Rp 10 Miliar
Sebelumnya, anak kedua Sule dan Lina Jubaedah, Putri Delina resmi mendapatkan warisan yang menjadi haknya.
Kuasa hukum Lina, Abdurahman menyebut kedua anak Lina dari pernikahan dengan Sule telah menerima harta gana gini yang dimiliki kliennya.
Abdurahman mengatakan penyerahan harta gana gini diwakilkan kepada Putri Delina.
"Sudah diserahin (harta gana-gini). Diwakilkan Putri (diserahkan pada Rizky Febian dan Putri)," kata Abdurahman saat dihubungi wartawan, Selasa (21/1/2020), dikutip Kompas.com.
Ia mengaku harta gana gini yang diserahkan kepada Putri Delina berjumlah Rp 10 miliar.
Lebih lanjut, warisan tersebut diserahkan melalui suami sah mendiang Lina, Teddy Pardiyana.
"Beberapa hari yang lalu ya (diserahkannya). Itu diserahkan dari Teddy langsung ke Putri," ungkap Abdurahman.
Saat penyerahan disaksikan manajer pribadi Putri dan dua orang saksi dari pihak Teddy.
Termasuk Abdurahman sebagai perwakilan keluarga Lina.
Untuk diketahui, Lina Jubaedah meninggalkan harta warisan dalam jumlah besar.
Melalui video yang diunggah kanal YouTube Status Selebritis SCTV (20/1/2020), tampak Teddy menyaksikan secara langsung Putri Delina menandatangani sejumlah dokumen.

Tak hanya Teddy, terlihat juga beberapa kerabat yang menyaksikan Putri Delina ketika menandatangani sejumlah dokumen tersebut.
Setelah Putri Delina menandatangani sejumlah dokumen, Teddy juga memotret sejumlah berkas yang telah ditandatangani untuk menjadi bukti.
Kuasa hukum almarhumah Lina Jubaedah, Abdurrahman membenarkan adanya penyerahan harta warisan dari Teddy kepada Putri Delina.
"Kemarin kita komunikasi sama suami almarhum, Teddy," ungkap Abdurrahman.
Abdurrahman menjelaskan, bahwa seluruh aset milik Lina masih tersimpan utuh dalam kotak penyimpanan.
"Bahwa semua aset-aset itu masih ada, dia menjelaskan bahwa semuanya disimpan di safety box," ujar Abdurrahman.
Lebih lanjut, Abdurrahman menceritakan soal penyerahan dokumen yang menjadi haknya Putri Delina.
"Kemarin malam itu saya undang (Teddy) untuk segera dilakukan penyelesaian," terangnya.
"Terjadilah penyerahan dokumen kepada anaknya (Lina) yang kedua, yaitu Putri Delina," papar Abdurrahman.
Teddy dan Bayinya Tak Dapat Warisan
Abdurahman menjelaskan saat proses perceraian kliennya dengan Sule sempat menceritakan tentang beberapa aset yang dimiliki.
Hal itu diungkapkan Abdurrahman dalam video yang diunggah kanal YouTube MANTUL Infotainment, Rabu (15/1/2020).
"Yaitu pertama tentang kos-kosan yang ada di Universitas Telkom yaitu sekitar 32 kamar."
"Kemudian ada aset di Pengalengan yaitu dua hektar tanah dan sawah," jelas Abdurahman.
"Ada juga di Banjaran yaitu sawah kalau nggak salah," lanjutnya.
Abdurahman menyampaikan, Lina semasa hidupnya juga memiliki piutang di luar aset yang ada sebesar Rp 1 miliar hingga Rp 2 miliar.
Abdurahman menyebut, harta kekayaan yang dimiliki oleh Lina memang bersifat pribadi.
"Ya kalau harta yang dimiliki almarhum setahu saya memang harta almarhum pribadi," tutur Abdurahman.
Sehingga ahli waris yang berhak untuk mendapatkannya adalah anak-anak Lina.
"Kemudian pasti melekat kepada ahli warisnya, yaitu anak-anaknya," ungkapnya.
Meski demikian, Abdurahman menuturkan anak hasil pernikahan Lina Jubaedah dengan Teddy, tidak akan mendapatkan warisan dari Lina.
"Kalau untuk anak yang sekarang nggak ada," ujar Abdurahman.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani) (Kompas.com/Baharudin Al Farisi)