Mantan Istri Sule Meninggal
Teddy Bantah Nikah Siri dengan Lina, Hotman Paris Singgung Warisan: Kamu Berhak jadi Ahli Waris
Pengacara Hotman Paris Hutapea membahas soal harta warisan mendiang Lina Jubaedah dan status pernikahan almarhumah dengan Teddy.
Melalui video yang diunggah kanal YouTube Status Selebritis SCTV (20/1/2020), tampak Teddy menyaksikan secara langsung Putri Delina menandatangani sejumlah dokumen.

Tak hanya Teddy, terlihat juga beberapa kerabat yang menyaksikan Putri Delina ketika menandatangani sejumlah dokumen tersebut.
Setelah Putri Delina menandatangani sejumlah dokumen, Teddy juga memotret sejumlah berkas yang telah ditandatangani untuk menjadi bukti.
Kuasa hukum almarhumah Lina Jubaedah, Abdurrahman membenarkan adanya penyerahan harta warisan dari Teddy kepada Putri Delina.
"Kemarin kita komunikasi sama suami almarhum, Teddy," ungkap Abdurrahman.
Abdurrahman menjelaskan, bahwa seluruh aset milik Lina masih tersimpan utuh dalam kotak penyimpanan.
"Bahwa semua aset-aset itu masih ada, dia menjelaskan bahwa semuanya disimpan di safety box," ujar Abdurrahman.
Lebih lanjut, Abdurrahman menceritakan soal penyerahan dokumen yang menjadi haknya Putri Delina.
"Kemarin malam itu saya undang (Teddy) untuk segera dilakukan penyelesaian," terangnya.
"Terjadilah penyerahan dokumen kepada anaknya (Lina) yang kedua, yaitu Putri Delina," papar Abdurrahman.
Teddy dan Bayinya Tak Dapat Warisan
Abdurahman menjelaskan saat proses perceraian kliennya dengan Sule sempat menceritakan tentang beberapa aset yang dimiliki.
Hal itu diungkapkan Abdurrahman dalam video yang diunggah kanal YouTube MANTUL Infotainment, Rabu (15/1/2020).
"Yaitu pertama tentang kos-kosan yang ada di Universitas Telkom yaitu sekitar 32 kamar."
"Kemudian ada aset di Pengalengan yaitu dua hektar tanah dan sawah," jelas Abdurahman.