Mantan Istri Sule Meninggal
Teddy Bantah Nikah Siri dengan Lina, Hotman Paris Singgung Warisan: Kamu Berhak jadi Ahli Waris
Pengacara Hotman Paris Hutapea membahas soal harta warisan mendiang Lina Jubaedah dan status pernikahan almarhumah dengan Teddy.
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Hotman Paris Hutapea membahas soal harta warisan mendiang Lina Jubaedah dan status pernikahan almarhumah dengan Teddy.
Hal tersebut disampaikan dalam program TV Hotman Paris Show yang diunggah kanal YouTube Official iNews, Rabu (29/1/2020).
Adapun Lina meninggal dunia di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (4/1/2020) pada pukul 05.30 WIB.
Diketahui harta warisan yang ditinggalkan Lina tak jatuh ke tangan Teddy dan anaknya.
Namun, harta warisan Lina hanya jatuh ke tangan anak-anak dari pernikahannya dengan Sule.
Sementara itu, Hotman Paris mengungkapkan hak Teddy dalam pembagian warisan tersebut.
Hotman Paris mengatakan bahwa Teddy berhak mendapat warisan dari almarhumah.
Ketika itu Hotman bertanya terlebih dahulu pada Teddy soal status perkawinannya dengan Lina.
"Tapi kan kawin siri?" tanya Hotman Paris.
"Bukan," jawab Teddy.
"Oh kamu udah kawin resmi?" tanya Hotman lagi.
Teddy menegaskan dirinya telah resmi menikah di KUA dengan sang istri pada 29 Januari 2019 lalu.
Lebih lanjut, Hotman menyebut apabila Teddy menikah resmi dengan Lina maka berhak menjadi ahli waris dari harta almarhumah.
Menurut Hotman, Teddy berkesempatan untuk mendapatkan harta peninggalan Lina.
Teddy pun mengaku tidak mengetahui perihal tersebut.