Fanbase Jin BTS Indonesia Berdonasi untuk Korban Karhutla di Sumatera dan Kalimantan
Fanbase Jin BTS di Indonesia menggalang donasi untuk korban karhutla di Sumatera dan Kalimantan.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Gigih
Twitter @ALittleBraver92
Fanbase Jin BTS di Indonesia menggalang donasi untuk korban karhutla di Sumatera dan Kalimantan.
"Kalau korporasi dikenakan 3 UU tadi, ada sanksi pidana sanksi denda. Ancamannya bisa Rp 1-2 miliar lebih," ungkap Dedi.
Untuk total tersangka individu terkait karhutla, mencapai 323 orang.
Total tersebut terdiri dari 59 tersangka di Riau, 1 tersangka di Aceh, 26 tersangka di Sumsel, 39 tersangka di Jambi, 26 tersangka di Kalsel, 79 tersangka di Kalteng, 69 tersangka di Kalbar, dan 24 tersangka di Kaltim.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Devina Halim)