Artis Terjerat Narkoba
Polisi Kantongi Keterangan Roro Fitria Saat Pertama Kali Pakai Narkoba
Namun, AKBP Calvijn menolak memberitahukan informasi terbaru soal itu karena termasuk dalam materi penyidikan.
Laporan Wartawan Kompas.com, Andi Muttya Keteng Pangerang
TRIBUNNEWS.COM - Polisi telah mengantongi keterangan Roro Fitria saat pertama kali dirinya menjajal narkoba.
Hal itu dikatakan oleh Kasubdit 1 Detreserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Mabes Polri, Kalimalang, Jakarta Timur, Selasa (20/2/2018).
Sebelumnya, pengacara Sunan Kalijaga menyebut kali pertama Roro mengonsumsi sabu-sabu adalah saat menghadiri pesta ulang tahun seorang temannya yang berstatus selebriti, setahun yang lalu.
Baca: Setiap Kali Roro Fitria Konsumsi Sabu-sabu, Dosisnya Terus Meningkat
Baca: Dijenguk Keluarga, Roro Fitria Titip Pakaian Dalam
Baca: Roro Fitria Dihantui Rasa Bersalah
"Terkait itu kami udah melakukan pemeriksaan tambahan ya," kata AKBP Calvijn Simanjuntak.
Namun, Calvijn menolak memberitahukan informasi terbaru soal itu karena termasuk dalam materi penyidikan.
Baca: Gara-gara Dibilang Enggak Asyik oleh Teman, Roro Fitria Khilaf Konsumsi Narkoba]
Baca: Suara Roro Fitria Tak Lagi Manja dan Kekanakan Saat Pakai Baju Tahanan, Begini Aslinya
"Tapi itu masih ranah penyidikan, nanti kami akan lihat hasilnya," ujarnya.
Calvijn menambahkan, yang jelas polisi sedang berfokus mengejar YK, pemasok sabu untuk Roro yang sekarang masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Kami kan saat ini tetap konsen terhadap keterkaitan tersangka lainnya. Tim lapangan sudah melakukan pengejaran, mudah-mudahan nanti kami bisa mengungkapkannya," ujarnya.
Sebelumnya, Roro ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018), saat memesan sabu dari seorang pria berinisial WH (40).