Jumat, 3 Oktober 2025

Artis Terjerat Narkoba

Dijenguk Keluarga, Roro Fitria Titip Pakaian Dalam

Roro ditahan sejak Rabu (14/2/2018). Sebelumnya, ia ditangkap di kediamannya, kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, di hari yang sama.

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Artis Roro Fitria bersama Tersangka WH dihadirkan petugas jajaran Dirtresnarkoba Polda Metro Jaya saat rilis kasus Narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/2/2018). Artis Roro Fitria ditangkap petugas Ditreskrim Narkoba Polda Metro Jaya bersama rekannya berinisial WH karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan barang bukti yang disita berupa satu unit ponsel, ATM serta buku tabungan atas nama Roro Fitria. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Roro Fitria sering mendapat kunjungan dari keluarganya, sejak mendekam di tahanan Polda Metro Jaya, terkait kasus narkoba. Ada beberapa hal yang diminta Roro kepada mereka.

"Dia titip pesan ke kakak kandungnya bawakan bantal, selimut, pakaian dalam, makanan, buah-buahan, dan lain-lain," kata Nuning Tyas, kuasa hukum Roro, ditemui di kawasan Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Senin (19/2/2018).

Baca: Roro Fitria Dihantui Rasa Bersalah

Baca: Roro Fitria Mengeluh Tak Dapat Perlakuan Istimewa di Tahanan

Baca: Mental Roro Fitria Terguncang

Sekadar info, Roro ditahan sejak Rabu (14/2/2018). Sebelumnya, ia ditangkap di kediamannya, kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, di hari yang sama.

Polisi menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 2,4 gram dan bukti transfer pemesanan transaksi barang haram tersebut.

Penangkapannya, hampir bersamaan dengan aktor Fachri Albar. Anak vokalis Godbless Ahmad Albar itu, juga terjerat kasus serupa.(*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved