Artis Terjerat Narkoba
Polisi Kantongi Keterangan Roro Fitria Saat Pertama Kali Pakai Narkoba
Namun, AKBP Calvijn menolak memberitahukan informasi terbaru soal itu karena termasuk dalam materi penyidikan.
Editor:
Willem Jonata
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Artis Roro Fitria bersama Tersangka WH dihadirkan petugas jajaran Dirtresnarkoba Polda Metro Jaya saat rilis kasus Narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/2/2018). Artis Roro Fitria ditangkap petugas Ditreskrim Narkoba Polda Metro Jaya bersama rekannya berinisial WH karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan barang bukti yang disita berupa satu unit ponsel, ATM serta buku tabungan atas nama Roro Fitria. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Baca juga : Polisi Lakukan 4 Tahap Pemeriksaan Laboratorium terhadap Roro Fitria
Dari tangan Roro, polisi menyita satu unit telepon genggam sebagai alat komunikasi untuk memesan sabu kepada WH, satu buku tabungan, dan satu kartu ATM. Sementara, barang bukti dari WH berupa sabu 2,4 gram yang akan dikirim ke Roro, satu ponsel, dan satu kartu ATM.
Roro mengaku akan mengonsumi 2,4 gram pada 14 Februari bertepatan dengan Hari Valentine.(*)