Penganiayaan Siswi di Pontianak
Polemik Kasus Audrey, Tuai Tanggapan Mahfud MD & Hotman Paris hingga Simak Perkembangan Kasusnya
Polemik Kasus Audrey, Tuai Tanggapan Mahfud MD & Hotman Paris hingga Simak Perkembangan Kasusnya, Simak Ulasan lengkapnya berikut ini
Pak Jokowi this is the right time for you, menjelang pilpres this is the right time to you.
Segera ucapkan di televisi agar hukum ditegakkan, agar pelaku ditangkap.
Kasihan itu putrinya.
Kepada para keluarga korban, saya baru dapat honor dari Pesantren Tebu Ireng Jombang.
Itu semua honor akan saya sumbangkan kepada ibu dari korban sebagai awal dari perlawanan hukum.
Salam, Hotman Paris.
Hotman Paris menaruh banyak empati terhadap kasus Audrey ini.
Mulai dari berusaha menghubungi keluarga korban, pejabat terkait hingga pemimpin redaksi televisi agar kasus ini diekspos.
Hotman Paris juga mengatakan meski masih di bawah umur, pelaku penganiayaan terhadap Audrey tetap bisa diadili.
"Walaupun dia masih di bawah umur, tetap bisa diadili. Bukankah ada peradilan anak?"
"Kepada Bapak Kadiv Propam Mabes Polri, tolong turunkan tim untuk diperiksa oknum aparat."
"Kenapa 12 orang itu bisa bebas begitu saja?"
"Bukankah tindak pidana serius tidak bisa dihentikan walaupun ada perdamaian?"
3. Perkembangan Kasus Audrey

Hasil visum perkembangan kasus Audrey ini pun telah di rilis oleh pihak kepolisian.
Melansir dari tribunnews.com yang dikutip dari tribunpontianak Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir mengatakan jika tidak ada bengkak di kepala korban.
Selain itu, dari hasil visum yang dikeluarkan Rumah Sakit Pro Medika Pontianak, hari ini, Rabu (10/4/2019) juga menyatakan jika
Kondisi mata korban juga tidak ditemukan memar, penglihatan korban juga normal.