Prakiraan Cuaca
Peringatan Dini BMKG: Daftar Wilayah Berpotensi Alami Cuaca Ekstrem Besok Rabu 20 Maret 2019
Berikut ini daftar wilayah yang berpotensi mengalami cuaca ekstrem hujan lebat disertai angin kencang dan kilat/petir hari ini Rabu (20/3/2019).
Berikut ini daftar wilayah yang berpotensi mengalami cuaca ekstrem hujan lebat disertai angin kencang dan kilat/petir hari ini Rabu (20/3/2019).
TRIBUNNEWS.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberikan informasi peringatan dini cuaca ekstrem yang akan melanda sejumlah wilayah di Indonesia pada Rabu (20/3/2019).
Dikutip Tribunnews.com dari laman resmi bmkg.go.id, terdapat bibit siklon tropis 95S di Selatan NTT dengan kecepatan angin berkisar 30 knot dan Siklon
tropis TREVOR di Australia bag Utara dengan kecepatan angin maksimum 90 knot.
Konvergensi memanjang dari Sumatera Utara hingga Aceh, dari Sumatera Selatan hingga Jawa Timur, dari
Kalimantan Utara hingga Sulawesi Selatan dan dari Papua Barat hinga Papua.
Baca: Prakiraan Cuaca BMKG 33 Kota Besok Rabu 20 Maret 2019: Banda Aceh dan Pontianak Cerah Sepanjang Hari
Baca: Prakiraan Cuaca BMKG 33 Kota Selasa 19 Maret 2019: Hujan Lebat Disertai Petir Landa Sejumlah Wilayah
Baca: BREAKING NEWS - Sumbar Kembali di Guncang Gempa 3,3 SR Berpusat di Air Bangis, Pasaman Barat
Sebelum melakukan aktivitas hari ini sebaiknya simak wilayah yang berpotensi mengalami cuaca ekstrem pada Rabu (20/3/2019).
Wilayah berpotensi hujan lebat:
1. Sumatera Utara
2. Riau
3. Jawa Tengah
4. Bali
5. Kalimantan Utara
6. Kalimantan Timur
7. Papua
Baca: Peringatan Dini BMKG Gelombang Tinggi di Perairan Indonesia, Berlaku Hari Ini hingga 21 Maret 2019
Baca: Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, BMKG Beri Peringatan Dini untuk Jakbar, Jaksel, dan Jaktim
Wilayah berpotensi hujan lebat disertai angin kecang, kilat/petir:
1. Aceh
2. Sumatera Barat
3. Jambi
4. Sumatera Selatan
5. Kep. Bangka Belitung
6. Lampung
7. Jawa Barat
8. Yogyakarta
9. Jawa Timur
10. Nusa Tenggara Barat
11. Nusa Tenggara Timur
12. Papua Barat
(Tribunnews.com/Miftah)