Soal Video Pelajaran Agama Dihapus jika Jokowi Terpilih, Kemenag: Mustahil
Ini kata Kementerian Agama (Kemenag) soal kampanye hitam yang menyebut pelajaran Agama dihapus jika Jokowi terpilih.
Ini kata Kementerian Agama (Kemenag) soal kampanye hitam yang menyebut pelajaran Agama dihapus jika Jokowi terpilih.
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) ikut bersuara soal video viral kampanye yang menyerang pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.
Dalam video kampanye hitam itu, ada seorang perempuan yang menyebut pelajaran agama akan dihapus jika Jokowi terpilih.
Video kampanye hitam itu diduga terjadi di Sulawesi Selatan.
Dalam video tersebut, terdapat ibu-ibu yang bilang, pelajaran agama akan dihapus jika Jokowi-Ma'ruf menang.
Baca: Soal Video Jika Jokowi Terpilih Pendidikan Agama Islam Dihilangkan Gus Mis: Mana Mungkin
Baca: Beredar Video Jika Jokowi Terpilih, Pendidikan Agama Dihapus, Tanggapan Mendikbud hingga TKN
Baca: Viral, Video Perempuan Sebut Jokowi Bakal Hapus Pelajaran Agama
Berikut kutipan perkatan perempuan yang ada dalam video tersebut, dikutip dari Kompas.com:
"Bukannya kita mau ini, kalau kita memilih Prabowo itu kan kita pikirkan nasib agama kita anak-anak kita, walaupun kitanya tidak menikmati, 5 tahun 10 tahun yang akan datang ini, apakah kita mau kalau pelajaran agama di sekolah dihapuskan oleh Jokowi bersama ininya. Itu kan salah satu programnya mereka. Yang pertama pendidikan agama dihapus dari sekolah-sekolah."
Kemenag pun akhirnya ikut berkomentar terkait video kampanye hitam itu.
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Kamaruddin Amin menegaskan, tidak mungkin pendidikan agama dihapus dalam kurikulum sekolah, apalagi madrasah.
Menurutnya, di negara sekuler, seperti Inggris serta sejumlah negara di Eropa Barat, pelajaran agama merupakan pelajaran wajib di sekolah.
Baik di sekolah yang sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah (public schools) mauyb di sekolah yang diselenggarakan oleh gereja (faith based schools),"
"Di negara sekuler seperti Inggris dan sejumlah negara Eropa Barat, pelajaran agama wajib di sekolah, baik di sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah (public schools) apalagijelas Kamaruddin Amin di Jakarta, Selasa (5/3/2019).
"Apalagi di Indonesia, negara yang dikenal sangat religius, mustahil pelajaran agama dianggap tidak penting, dan akan dihilangkan," lanjutnya, dikutip dari situs resmi Kemenag.
Menurut Kamaruddin, dalam empat tahun terakhir, Ditjen Pendidikan Islam Kemenag justru berupaya meningkatkan akses dan mutu pendidikan agama dan keagamaan.
Banyak program afirmatif yang dilakukan.
Keberadaan Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC) misalnya, sebagai madrasah unggulan terus dikembangkan sehingga jumlahnya semakim banyak dan tersebar di berbagai provinsi.
Selain itu, kementerian pimpinan Lukman Hakim Saifuddin itu juga merekognisi pesantren salafiyah dan ma'had aly (perguruan tinggi di pesantren) dalam bentuk penyetaraan atau muadalah.
"Pemerintah juga menyiapkan RUU Pesantren untuk memberikan afirmasi dan rekognisi bahkan fasilitasi pada tradisi dan kekhasan keilmuan di pesantren," tuturnya.
Selain itu, sarana prasarana pendidikan tinggi keagamaan Islam Negeri (PTKIN) maju pesat.
Hal ini dibuktikan dengan 58 PTKIN yang telah memiliki gedung perkuliahan baru.
"Intinya, penguatan pendidikan agama dan keagamaan, kata Kamaruddin, telah banyak dilakukan Kemenag," ujar dia.
Selain fisik, penguatan itu juga dilakukan pada aspek pengembangan SDM (beasiswa), kurikulum maupun penguatan proses belajar mengajar.
"Saya justru optimis, pendidikan agama ke depan di Indonesia akan semakin kuat dan berkualitas," kata dia.
Hal senada juga disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendi yang menegaskan, tak ada rencana untuk menghapus mata pelajaran agama.
"Tidak benar itu. Enggak ada penghapusan," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/3/2019).
Baca: Hasil Survei Terbaru Elektabilitas Jokowi-Maruf dan Prabowo-Sandi dari Empat Lembaga, Cek di Sini
Muhadjir juga membantah pernyataan perempuan dalam video itu yang menyebut, pondok pesantren akan diubah menjadi sekolah umum jika Jokowi terpilih.
Muhadjir menegaskan, pemerintahan Jokowi justru berupaya memperkuat pondok pesantren.
Satu di antaranya dengan mempersiapkan UU Pondok Pesantren.
"Tidak mungkin itu. Bahkan ada rencana membuat UU pondok pesantren. Berarti kan kuat," kata dia, dikutip dari Kompas.com.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)