Prostitusi Online
Update Kasus Prostitusi Online Menurut Pengamat Hingga Deretan Kasus Prostitusi di Bulan Januari
Update Kasus Prostitusi Online Menurut Pengamat Hinga Deretan Kasus Prostitusi di Bulan Januari, Simak ulasan beritanya berikut ini
Kali ini, Polda Kalbar melalui Subdit IV Ditreskrimum berhasil mengungkap kasus prostitusi di Kota Pontianak, Jumat (11/1/2019) malam sekitar pukul 20.00 WIB, di Hotel berbintang, Jalan Gajahmada Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
Dalam pengungkapan itu, polisi berhasil mengamankan mucikari dan dua korban.
Baca: 2 Muncikari Sediakan Mahasiswi Bertarif Rp 600 Ribu, Polisi Ungkap Prostitusi Online di Kota Metro
Dari informasi yang diberikan polisi, SA mucikari yang masih mahasiswi itu ternyata masih muda. Lebih muda dari PSK yang ia "jual".
SA melakoni pekerjaaannya ini di usia 25 tahun.
SA menawarkan dua orang perempuan LK (26) dan SC (32) kepada anggota polisi yang sedang melakukan penyamaran.
SA sang Mucikari menjual korbannya lewat media sosial.
Hal itu diketahui dari informasi polisi yang didapat dari pengakuan sang mucikari saat mengutip dari Tribun Pontianak.
(Tribunnews.com/ Umar Agus W)