Prostitusi Online
Update Kasus Prostitusi Online Menurut Pengamat Hingga Deretan Kasus Prostitusi di Bulan Januari
Update Kasus Prostitusi Online Menurut Pengamat Hinga Deretan Kasus Prostitusi di Bulan Januari, Simak ulasan beritanya berikut ini
Update Kasus Prostitusi Online Menurut Pengamat Hinga Deretan Kasus Prostitusi di Bulan Januari
TRIBUNNEWS.COM - Kasus prostitusi online kini ramai diperbincangkan oleh masyarakat.
Mulai dari prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel hingga prostitusi online di Madiun yang libatkan 3 model.
Terkait hal tersebut Pakar Hukum Pidana Universita Airlangga Surabaya turut memberikan tanggapannya.
Pakar Hukum Pidana Universitas Airlangga Surabaya, I Wayan Titib Sulaksana, menyayangkan penyidik Polda Jawa Timur yang menurutnya tidak pernah mengungkap dan menghadirkan pria yang bersama artis VA untuk diperiksa.
Baca: Viral 4 Daerah dengan Kasus Prostitusi Online - Libatkan Artis, Model, hingga Pelajar
Pria yang menjadi user menurutnya harus dihadirkan untuk mengungkap kasus prostitusi secara utuh.
"Kalau tidak ada laki-lakinya atau pemesannya mana bisa terjadi prostitusi. Kalau sendirian berarti pemain solo dong," katanya dikonfirmasi, Senin (14/1/2019) saat mengutip dari Kompas.com.
Hukum di Indonesia memang menjerat mucikari dalam kasus prostitusi, namun kata dia, bukan berarti pemesan harus ditutup-tutupi.
"Ungkap saja ke publik, baik itu pejabat atau pengusaha," jelasnya.
Wayan juga tidak sepakat dengan penyebutan saksi korban untuk model atau artis yang terlibat prostitusi online.
Kata dia, mereka bukan korban dalam kasus prostitusi.
Baca: Vanessa Angel Difasilitasi 6 Muncikari di Kasus Prostitusi Artis, Terungkap dari Digital Forensik
"Artis atau model yang terlibat terbukti menawarkan, mana bisa dijadikan korban," terangnya.
Sementara itu untuk diketahui sejauh ini Polisi telah mengungkap beberapa Kasus prostitusi online yang menghebohkan masyarakat di sejumlah daerah.
Daerah-daerah tersebut seperti Surabaya, Pontianak hingga Madiun.
1. Kasus Prostitusi Online di Surabaya

Kasus prostitusi online di Surabaya yang pertama kali menghebohkan masyarakat.
Pasalnya dalam kasus tersebut melibatkan artris papan atas yakni Vanessa Angle dan Avriellia Shaqqila.
Polda Jatim berhasil mengungkap dugaan kasus prostitusi online di sebuah hotel di Surabaya pada Sabtu (5/1/2019) lalu.
Dari penggerebekan tersebutm dua artis yakni Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila, diamankan di Mapolda Jatim untuk dimintai keterangan.
Dikutip dari TribunJatim.com, telah ditetapkan dua tersangka muncikari atas kasus dugaan prostitusi online melibatkan artis tersebut, yakni Endang Suhartini (37) alias Siska (ES) dan Tantri (28).
2. Kasus Prostitusi Online di Madiun

Aparat Satuan Reserse dan Kriminal Polres Madiun Kota membongkar praktik prostitusi online yang melibatkan model foto di sebuah hotel di Kota Madiun, Minggu (13/1/2019).
Tak hanya mengamankan tiga model foto berinisial VT, EL, AN, dan pria hidung belang yang terlibat prostitusi online, penyidik tindak pidana tertentu Polres Madiun Kota juga menangkap satu mucikari.
"Kami juga menangkap lelaki berinisial GL yang menjadi mucikarinya," kata Kanit Tipiter Satreskrim Polres Madiun Kota Ipda Christian Tangketasik kepada wartawan, Minggu malam.
Ketiga wanita itu berkapasitas sebagai saksi.
Polisi menetapkan mucikarinya berinisial GL sebagai tersangka dengan tuduhan perdagangan orang.
Polisi juga menjerat tersangka GL dengan Undang-Undang ITE karena transaksi prostitusinya melalui media sosial Facebook.
"Jadi, mereka transaksinya melalui media sosial Facebook, " kata Christian saat mengutip dari Kompas.com.
3. Kasus Prostitusi Online di Pontianak

Belum lagi hilang soal kehebohan artis terlibat prostitusi berhasil di ungkap jajaran kepolisian, kasus serupa kembali terjadi.
Kali ini, Polda Kalbar melalui Subdit IV Ditreskrimum berhasil mengungkap kasus prostitusi di Kota Pontianak, Jumat (11/1/2019) malam sekitar pukul 20.00 WIB, di Hotel berbintang, Jalan Gajahmada Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
Dalam pengungkapan itu, polisi berhasil mengamankan mucikari dan dua korban.
Baca: 2 Muncikari Sediakan Mahasiswi Bertarif Rp 600 Ribu, Polisi Ungkap Prostitusi Online di Kota Metro
Dari informasi yang diberikan polisi, SA mucikari yang masih mahasiswi itu ternyata masih muda. Lebih muda dari PSK yang ia "jual".
SA melakoni pekerjaaannya ini di usia 25 tahun.
SA menawarkan dua orang perempuan LK (26) dan SC (32) kepada anggota polisi yang sedang melakukan penyamaran.
SA sang Mucikari menjual korbannya lewat media sosial.
Hal itu diketahui dari informasi polisi yang didapat dari pengakuan sang mucikari saat mengutip dari Tribun Pontianak.
(Tribunnews.com/ Umar Agus W)