Jumat, 3 Oktober 2025

4 Fakta Kecelakaan KA Jaya Baya vs Minibus L300 di Pasuruan, Kronologi hingga Identitas Korban

Berikut ini 4 fakta kecelakaan maut KA Jaya Baya vs Minibus L300 di Pasuruan. Kronologi kecelakaan hingga santunan jasa raharja pada keluarga korban.

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi

Kedua, Budi Yuniarso (51) warga Jalan Apel Raya, Kelurahan Patrang, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember.

Ketiga, Mariam (45) warga Desa Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.

Keempat, Sri Praptuaningsih (52) warga Jalan Kawi, Sumbersari, Kabupaten Jember, dan korban meninggal lainnya, Riki Sukiandra (47), waefa Kacapiring, Kabupaten Jember.

Sedangkan korban selamat, dan mengalami luka ringan adalah Saranya (20) warga Pesona Surya Milenia, Kabupaten Jember.

Baca: Kecelakaan Maut KA Jaya Baya vs Mobil Travel di Pasuruan, Ini Yang Dialami Sang Sopir

3. Kelima Korban Tewas Merupakan TKW - TKI

Informasinya, mobil yang disambar KA Jaya Baya ini mau perjalanan menuju ke Bandara Juanda.

Kelima penumpang ini bekerja di luar negeri, ada yang berstatus Tenaga Kerja Wanita (TKW) dan Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

"Informasinya kendaraan itu mau menjemput orang di Beji terus berangkat ke Bandara Juanda," kata Rofiq, warga setempat.

Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Eko Iskandar membenarkan jika itu memang mobil travel.

Jadi yang ada di dalam mobil itu semuanya penumpang travel.

"Informasinya mereka berangkat dari Jember dan mau menjemput satu penumpang di Beji. Setelah itu baru berangkat ke Surabaya," kata AKP Eko.

4. Jasa Raharja Beri Santunan Keluarga Korban

Fafan Nurdi A, penanggung jawab Jasa Raharja wilayah Pasuruan, mengatakan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendapatkan surat laporan kepolisian terkait kecelakaan maut yang melibatkan KA Jaya Baya vs minibus L 300.

Ia menjelaskan, pihaknya akan memberikan santunan kepada para korban.

"Untuk korban meninggal dunia, ada uang santuan Rp 4 juta jika tidak memiliki ahli waris."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved