4 Fakta Kecelakaan KA Jaya Baya vs Minibus L300 di Pasuruan, Kronologi hingga Identitas Korban
Berikut ini 4 fakta kecelakaan maut KA Jaya Baya vs Minibus L300 di Pasuruan. Kronologi kecelakaan hingga santunan jasa raharja pada keluarga korban.
Berikut ini 4 fakta kecelakaan maut KA Jaya Baya vs Minibus L300 di Pasuruan. Kronologi kecelakaan hingga santunan jasa raharja pada keluarga korban. Simak selengkapnya disini.
TRIBUNNEWS.COM - Telah terjadi kecelakaan maut di perlintasan Kereta Api (KA) di kawasan Desa Beji, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan Rabu (9/1/2019) dini hari tadi.
Kecelakaan ini melibatkan KA Jaya Baya 145 dengan No Lok CC 20161306 yang menyambar mini bus Mitsubishi L300 Nopol P 1264 DE.
Dirangkum dari Surya.co.id, berikut ini fakta-fakta kecelakaan maut KA Jaya Baya vs Minibus L300 di Pasuruan.
Baca: Kabar Terbaru Kecelakaan Maut KA Jaya Baya vs Mobil di Pasuruan, 5 Korban Tewas Merupakan TKW-TKI
1. Kronologi Kejadian
Widodo, saksi mata, menjelaskan kronologi kendaraan ini berjalan dari arah timur atau dari arah Pasuruan Kota.
Minibus jenis L 300 ini berbelok ke kiri , dan masuk gang ke desa Beji.
"Perkiraan saya, sopir sudah tidak konsentrasi. Dia berbelok tanpa melihat kanan - kiri dan ia lewati begitu saja. Dari arah Surabaya, atau dari arah barat ada kereta yang melaju," katanya.
Ia menyebut, sopir tidak bisa menghindari, sehingga terjadi benturannya cukup keras dan membuat mobil itu terpental.
Sementara itu, polisi masih mendalami kejadian kecelakaan ini yang membuat lima orang meninggal dunia ini .

2. Korban Berjumlah 6 Orang
Dalam kecelakaan tersebut enam orang penumpang minibus menjadi korban.
Lima orang dinyatakan meninggal, satu luka ringan dan telah dibawa ke RSUD Bangil.

Lima korban yang meninggal dunia adalah Mambahul Fadil , sopir L 300.
Ia berusia 42 tahun warga, Gebangtaman, Deaa Kebonagung, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember.