Minggu, 5 Oktober 2025

OTT KPK di Kementerian PUPR

Fakta Terkini OTT KPK di Kementerian PUPR, Kronologi OTT hingga Delapan Tersangka Ditahan

Deretan fakta terkini OTT di Kementerian PUPR terkait kasus suap sejumlah proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM)

Penulis: Daryono
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
Tribunnews.com/Ilham
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 8 orang tersangka terkait dengan dugaan penerimaan hadiah dan janji oleh pajabat Kementerian Pekarjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) 

"Setelah mengamankan MWR, di Iokasi yang sama, tim KPK mengamankan ARE, TMN, DSA, DWA, ABU, UWH, WIK, SPP, D, SU, AD, dan T," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (30/12/2018) dini hari.

Dari mobil TMN yang berada di parkiran Gedung Satker PSPAM Strategis, tim KPK mengamankan uang sebesar Rp100 juta dan USD3.200. Di ruang kerja DWA tim KPK mengamankan uang sebesar Rp636,7 juta.

"Di brankas yang ada di ruang kerja ABU, tim KPK mengamankan uang sebesar Rp1,426 miliar. Dari UWH, tim KPK mengamankan Rp500 juta dan SGD1.000," jelas Saut.

"Tim kemudian menggiring WIK ke tempat tinggalnya yang tak jauh dari Gedung Satker PSPAM Strategis, untuk mengamankan uang terkait dengan kasus ini sebesar Rp706,8 juta," imbuhnya.

Secara paralel, tim lain bergerak ke Pulo Gadung, Jakarta Timur untuk mengamankan YHS, A, dan DW di kantor PT WKE.

"Kemudian, pada pukul 21.00 WIB, tim bergerak ke Kelapa Gading untuk mengamankan BSU, LSU, IIR, dan W, di tempat tinggal BSU. Terakhir, tim mengamankan YUL di tempat tinggaInya di daerah Serpong pada pukul 23.00 WIB," jelas Saut.

Total barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tangkap tangan kali ini sejumlah Rp3.369.531.000, SGD23.100, dan USD3.200.

4. Delapan Tersangka Langsung Ditahan

KPK menahan delapan tersangka kasus suap sejumlah proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2017-2018 di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Para tersangka ditahan 20 hari pertama di sejumlah lokasi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Minggu (30/12/2018) seperti dilansir Antara dan dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.

Mereka yang ditahan adalah Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP) Irene Irma, dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo.

Mereka diduga memberi suap terhadap empat tersangka lain yang merupakan pejabat Kementerian PUPR.

Ke-empat tersangka yang diduga menerima suap yakni Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat Teuku Moch Nazar, dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.

Baca: BREAKING NEWS: Pejabat Kementerian PUPR Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Febri menuturkan, Budi Suharto ditahan di Rutan Cabang KPK di Kavling C-1 Jakarta, Lily Sundarsih ditahan Rutan Cabang KPK di Kavling K-4 Jakarta, Irene Irma di Rutan Polda Metro Jaya, dan Yuliana Enganita Dibyo di Rutan Polres Jakarta Selatan.

Sementara, Anggiat Partunggal Nahot Simaremare ditahan di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur, Meina Woro Kustinah di Rutan Polres Jakarta Selatan, Teuku Moch Nazar di Rutan Polres Jakarta Pusat, dan Donny Sofyan Arifin di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur.

(Tribunnews.com/Daryono/Ilham Rian Pratama/Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved