Fakta Terbaru Kasus Habib Bahar bin Smith, Kembali Diperiksa Pihak Kepolisian
Habib Bahar kembali diperiksa oleh pihak kepolisian terkait kasus penganiayaan terhadap terduga korban berinisial MHU (17) dan Ja (18).
"Saya sampaikan kenapa saya berkata seperti itu karena kita lihat dalam peristiwa 4 November 2016 para ulama dan habib diberondong gas air mata, tapi Presiden malah kabur," ujar Bahar.
Baca: Jadi Tersangka, Polisi Merasa Belum Perlu Menahan Habib Bahar Bin Smith
"Kalian yang melaporkan saya, jika hal itu akhirnya dianggap kesalahan maka saya tidak akan minta maaf, lebih baik saya busuk di dalam penjara." kata Bahar.
Akibat ucapannya itu, Habib Bahar bin Smith pun dilaporkan ke pihak yang berwajib.
Kini, Habib Bahar bin Smith pun telah menyandang status sebagai tersangka.
Habib Bahar bin Smith mengungkapkan perlakuan penyidik saat diperiksa selama 11 jam terkait ujaran kebencian.
(Tribunnews.com/Whiesa)